Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Skenario Gelombang Ketiga Kasus Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 30/11/2021, 15:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada tiga skenario kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air saat gelombang ketiga yang dibuat Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19.

Kenaikan kasus ini bisa dipengaruhi mobilitas masyarakat selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

Tiga skenario yang dibuat oleh Satgas Covid-19 tersebut berdasarkan data yang dimiliki dengan memasukkan beberapa faktor risiko.

Baca juga: Skenario Gelombang 3 Saat Libur Nataru, Satgas Prediksi Puncak Kasus Aktif Capai 400.000

Faktor risiko tersebut yakni mobilitas masyarakat, kepatuhan protokol kesehatan, hingga munculnya varian baru yang lebih menular.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, pihaknya memprediksi tidak hanya sampai akhir Desember 2022, tetapi sejak awal November hingga 19 Februari 2022.

Baca juga: 4.255.268 Kasus Covid-19 Indonesia dan Upaya Hindari Gelombang Ketiga

Skenario pertama

Dewi mengatakan, skenario pertama yang dibuat Satgas Covid-19 merupakan kondisi yang ideal selama pandemi terjadi.

Kondisi tersebut adalah telah terbentuknya herd immunity di masyarakat, mobilitas yang terjaga, serta tidak adanya varian baru.

Hanya saja, data saat ini menunjukkan bahwa herd immunity belum terbentuk karena masih 40 persen.

Baca juga: Tanpa Kesadaran Masyarakat, Larangan Mudik Dinilai Tidak Cukup Antisipasi Gelombang Ketiga

Begitu pun target vaksinasi 70 persen rampung pada Desember belum terkejar sehingga kasus pun diprediksi mulai naik.

"Mobilitas (masyarakat) tinggi tapi kepatuhan protokol kesehatannya cukup baik sehingga naik, tapi maksimalnya hanya sekitar 70.000-an kasus aktifnya saja. Itu puncaknya sekitar 70.000 kasus," kata Dewi di acara talkshow Satgas Covid-19, Senin (29/11/2021).

Skenario kedua

Skenario kedua adalah ketika herd immunity belum terbentuk tetapi mobilitas masyarakat tinggi, dan kepatuhan protokol kesehatan yang rendah.

Dewi mengatakan, dari skenario tersebut, kasus diprediksi akan langsung naik hingga di angka 260.000 sekaligus menjadi puncak kasus aktif.

Skenario ketiga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com