Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Kita Harus Waspada dan Hati-hati terhadap Varian Omicron

Kompas.com - 30/11/2021, 14:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan varian virus Corona B.1.1.529 Omicron.

Menurutnya, varian baru ini memiliki kombinasi sifat sejumlah varian of concern (VoC) dari varian-varian sebelumnya, termasuk sifat dari varian Delta.

Dengan demikian, varian Omicron yang lebih infeksius ini berpotensi memberi dampak yang lebih besar.

"Varian ini memiliki sifat beberapa VoC lainnya sehingga kita harus waspada dan berhati-hati, mengingat varian Delta saja sudah sangat infeksius dan meyebabkan lonjakan kasus dengan cepat," ujar Nadia kepada Kompas.com, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: WHO Sebut Omicron Berisiko Tinggi Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 Global

"Menimbang kondisi itu kita harus tetap waspada untuk mencegah kemungkinan potensi lonjakan kasus ketiga dengan adanya bahaya varian baru maupun peningkatan mobilitas masyarakat," tegasnya.

Dia lantas menjelaskan, varian baru Omicron dapat mengelabui sistem imunitas manusia.

Selain itu, varian terbaru ini juga dapat menurunkan efikasi vaksin Covid-19.

"Varian ini tidak meningkatkan keparahan, tetapi orang yang pernah terinfeksi Covid-19 akan lebih mudah meyebabkan terinfeksi dengan varian Omicron. Kemudian, varian ini dapat mengelabui sistem imunitas dan menurukan efikasi vaksin," katanya.

Baca juga: Varian Beta dan Omicron dari Satu Negara, Mengapa Afrika Rawan Munculnya Varian Baru Covid-19?

Angka mutasi Omicron di atas 30 sehingga lebih cepat menular dibandingkan virus corona varian Delta.

Meski demikian, Nadia menekankan bahwa semua identifikasi di atas masih dikaji lebih dalam.

"Namun, semua identifikasi ini masih dalam kajian lebih lanjut," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, epidemiolog dari Griffifth University Australia, Dicky Budiman, mengatakan, varian baru B.1.1.529 Omicron bukan sekedar baru, tapi juga ini berpotensi menjadi masalah besar bukan hanya Indonesia dan Afrika, tetapi dunia.

Sebab, meskipun gejala yang diakibat oleh infeksi varian baru ini disebut cukup ringan, kecepatan penularan mencapai lebih dari 500 persen atau 5 kali lipat dibandingkan dengan virus corona SARS-CoV-2 aslinya yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China, pada 2019.

Dengan potensi penularan yang mencapai 500 persen tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikan varian Omicron ini ke dalam kategori VoC, tanpa melalui kategori variant of interest (VoI).

Baca juga: Pakar UGM: Belum Terbukti Omicron Lebih Menular dari Varian Delta

Untuk diketahui, variant of interest adalah varian SARS-CoV-2 yang ditandai dengan mutasi asam amino yang menyebabkan perubahan fenotipe virus, yang diketahui atau diprediksi dapat mengubah kondisi epidemiologi, antigeneistas, dan virulensi virus.

Sedangkan variant of concern adalah varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19. VoC juga merupakan varian dengan dua komponen VoI.

Dicky mengatakan, varian B.1.1.529 Omicron ini masuk dalam kategori VoC karena penularannya mencapai 400 persen dibandingkan dengan VoC lainnya, yaitu varian delta.

"Kalau diibaratkan varian delta (yang sempat merebak beberapa waktu lalu) yang 100 persen kecepatannya lebih cepat menular daripada virus liar di Wuhan, ini kemungkinannya (varian baru) Omicron kecepatan penularannya bisa sampai 500 persen atau 5 kalinya," jelas Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com