Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skenario Penyelenggaraan Umrah yang Disiapkan Kementerian Agama

Kompas.com - 30/11/2021, 12:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membeberkan skenario penyelenggaraan ibadah umrah yang disiapkan Kementerian Agama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (30/11/2021).

Yaqut mengatakan, skenario itu disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama kementerian/lembaga terkait serta Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Meliputi skenario sebelum keberangkatan, ketika berada di Arab Saudi, dan saat tiba di Tanah Air," kata Yaqut.

Baca juga: Ketua Komisi VIII: Jemaah Umrah Duta Bangsa, Pilih yang Benar-benar Siap Berangkat

Yaqut menuturkan, sebelum berangkat ke Arab Saudi, jemaah wajib melaksanakan screening 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede.

Ia menyebutkan, hanya jemaahberusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah.

Kemudian, jemaah yang akan berangkat wajib dilaporkan ke Kemenag untuk diproses visa dan dokumen keberangkatan.

"Keberangkatan jemaah umrah menggunakan satu pesawat full diisi dengan jemaah umrah tanpa ada penumpang lain," ujar Yaqut.

Sesampainya di Arab Saudi, jemaah wajib menjalani karantina selama tiga hari dimulai sejak tiba di Arab Saudi. Para jemaah akan dilarang keluar dari kamar hotel selama masa karantina.

Baca juga: Kemenag: Asrama Haji Pondok Gede Memenuhi Syarat sebagai Tempat Karantina Jemaah Umrah

Setelah menjalani karantina, jemaah akan melaksanakan ibadah umrah selama 9 hari termasuk perjalanan pulang-pergi.

Selama itu, akomodasi diisi 2 orang per kamar, makanan bagi jemaah disajikan dalam kemasan, dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi.

"Umrah dilaksanakan satu kali, salat lima waktu di Masjidil Haram melalui Etamarna, ini aplikasi, dan bebas salat lima waktu di Masjid Nabawi," kata Yaqut.

Sebelum meninggalkan Arab Saudi, para kemaah juga wajib melakukan tes PCR, hanya yang hasilnya negatif yang boleh kembali ke Tanah Air.

Lalu, jemaah wajib melakukan tes PCR setibanya di Bandara Soekarno-Hatta dan wajib melakukan karantina sesuai ketentuan Satgas Covid-19.

Baca juga: Jemaah Pemegang Visa Umrah Bisa Umrah Tanpa Karantina, tapi...

Yaqut menyebut, jemaah akan menjalani karantina di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas Covid-19.

Sebelumnya, mulai 1 Desember 2021 Pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan penerbangan asal Indonesia langsung menuju Arab Saudi tanpa perlu melalui negara transit.

Selain itu, tidak ada lagi ada persyaratan booster vaksin Covid-19 seperti aturan sebelumnya yang diberlakukan Arab Saudi.

Adapun aturan baru itu diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (Gaca) pada 25 November 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com