JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali. Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari hingga 13 Desember 2021.
Pada PPKM kali ini pemerintah kembali melakukan pelonggaran, salah satunya pada sektor wisata.
Tempat wisata di daerah level 1-3 sudah diizinkan buka, namun dengan berbagai pembatasan.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, 24 Daerah ini Berstatus Level 1
Di daerah PPKM level 3 pembukaan tempat wisata bersifat uji coba dengan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmemdagri) Nomor 63 Tahun 2021 yang ditandatangi Mendagri Tito Karnavian, Senin (29/11/2021).
Pengunjung dan pegawai tempat wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk screening.
Namun demikian, anak usia di bawah 12 tahun masih belum dibolehkan memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Warteg-Kafe Masih Berlakukan Waktu Makan
Menyusul kebijakan ini, pemerintah akan menerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
Sementara, di daerah PPKM level 2 tempat wisata, area publik, taman umum, diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan.
Kemudian, di daerah PPKM level 1 tempat wisata dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Baca juga: Aturan Terbaru Tempat Ibadah Selama PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali
Di daerah PPKM level 1 dan 2 anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
Sama dengan daerah level 3, di daerah level 1 dan 2 akan diterapkan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.