Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Komnas HAM Anggap KPI Pusat Gagal Jamin Keamanan Pekerja dari Perundungan dan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 30/11/2021, 08:26 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dinilai gagal dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari tindakan perundungan maupun pelecehan seksual. 

Hal itu menjadi temuan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) yang melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang diduga dialami oleh pegawai KPI Pusat, berinisial MS. 

“KPI gagal secara lembaga yang menciptakan lingkungan kerja yang sehat aman nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).

Penyelidikan dilaksanakan sejak awal September lalu terhadap dua sisi, baik itu secara hukum yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat serta terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Komnas.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Beka menyampaikan, adanya sejumlah indikator yang membuat Komnas berpandangan KPI Pusat gagal menciptakan lingkungan yang bebas dari tindakan perundungan maupun pelecehan seksual.

Baca juga: Buntut Kasus di KPI, Komnas HAM Desak Polisi Tingkatkan Kemampuan Atasi Aduan Kekerasan Seksual

Salah satunya, KPI Pusat dinilai tak punya regulasi internal dan perangkat yang mampu mencegah dan menangani bila ada kasus semacam itu terjadi.

“Serta belum ada pedoman dan panduan dalam respon serta menangani pelecehan di lingkungan kerja,” jelas Beka 

Selain itu, Komnas HAM menemukan bahwa perundungan dan pelecehan seksual dialami oleh MS.

Selain dengan ejekan, tindakan itu dilakukan dengan pemaksaan untuk mencopot baju, mendorong bangku kerja, serta pemukulan pada MS.

Komnas HAM menduga, peristiwa serupa sangat mungkin dialami oleh pegawai lain. Hanya tak dilaporkan karena dianggap sebagai humor, candaan dan perilaku yang saling mengakrabkan antar sesama rekan kerja.

 Tiga pelanggaran HAM

Berdasarkan penyelidikan yang sama, Beka mengatakan bahwa MS tidak hanya dirundung dan dilecehkan, tapi hak asasinya turut dilanggar. Komnas HAM melihat tiga wujud pelanggaran HAM yang dialami MS.

Pertama, hak atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan dan perlakuan tidak layak.

Baca juga: Komnas HAM Minta Kemenkominfo Evaluasi Pejabat KPI Pusat

Kedua, hak untuk bekerja dan memiliki tempat kerja yang adil dan aman. Ketiga, hak atas kesehatan fisik dan mental.

Rekomendasi untuk Ketua KPI, Kemenkominfo dan Kapolda Metro Jaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com