JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa bentrokan antara prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nanggala dengan personel Brimob Polri yang tergabung dalam Satgas Amole di Tembagapura, Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/11/2021), mengundang perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Sampai-sampai, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut meminta semua prajuritnya yang diduga terlibat dalam peristiwa ini harus diproses hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ujar Andika kepada Kompas.com, Senin (29/11/2021).
Selain itu, Andika memastikan bahwa TNI juga telah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat.
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika.
Baca juga: Polri: Bentrokan Personel Kopassus dan Brimob di Tembagapura Tak Ganggu Soliditas TNI-Polri
Adapun keributan antara Kopassus dengan Brimob terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72. Tepatnya di depan Mess Hall, Timika.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memastikan kasus bentrokan ini hanya sekadar salah paham saja.
"Tidak ada bentrok itu, salah paham saja. Sudah diselesaikan, sudah berdamai. Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Mathius dikutip dari Tribunnews.com, Senin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Papua.com melalui Kompas TV, peristiwa tersebut bermula dari personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.
Kemudian, personel Satgas Nangggala sebanyak 20 orang hendak membeli rokok.
Namun tidak terima dengan mahalnya harga rokok membuat anggota Satgas Nanggala melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satgas Amole.
Selanjutnya personel yang berada di lokasi Pos RCTU melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan-rekannya yang terluka.
Baca juga: Kopassus-Brimob Bentrok akibat Rokok, Polda Papua: Tindakan Disiplin Tetap Dilakukan
Akibat dari kejadian itu, lima anggota polisi dari Satgas Amole terluka dan mendapatkan perawatan medis.
Kelima anggota yang menjadi korban yakni Bripka Risma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru Bharatu Munawir dan Bharatu Julianda.
Sanksi disiplin