Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Peneliti Masih Pelajari Dampak Varian Omicron terhadap Efikasi Vaksin

Kompas.com - 29/11/2021, 17:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, saat ini peneliti masih mempelajari dampak varian baru Covid-19, Omicron terhadap efikasi vaksin.

Hal tersebut menyusul varian Omicron sudah masuk kategori variant of concern (VoC) yang berpotensi meningkatkan angka penularan, perubahan gejala atau menurunkan efektivitas usaha kesehatan, baik itu vaksinasi maupun alat diagnostik.

"Untuk Omicron, karena memang masih baru, peneliti mencoba mempelajari lebih lanjut dampak dari varian baru ini terhadap efikasi vaksin," ujar Dewi dalam talkshow Satgas Covid-19, Senin (29/11/2021).

Baca juga: 12 Negara Laporkan Kasus Varian Omicron, dari Italia hingga Australia

Dewi mengatakan, efek resistensi varian Omicron terhadap vaksinasi masih belum diketahui. Hal tersebut karena varian Omicron benar-benar masih baru sehingga perkembangannya masih diteliti.

Meskipun demikian, kata dia, varian Omicron memiliki efek yang signifikan terhadap penurunan kemampuan antibodi dalam menetralisasi.

Oleh karena itu, untuk mencegah varian Omicron tersebut dengan melakukan booster vaksin pun belum dapat diketahui efektivitasnya.

Apalagi, kebijakan pemberian booster vaksin Covid-19 di Indonesia masih diperuntukkan bagi kelompok tertentu seperti tenaga kesehatan.

"Booster, sejauh ini sampai dengan (varian) Delta masih belum ada efek serius, dalam artian, efektivitas vaksin masih bisa berjalan," ujar dia.

"Apakah booster boleh atau tidak, saat ini kan kebijakan booster masih bagi mereka yang berisiko tinggi. PR untuk memenuhi dua dosis saja masih banyak, itu harus dikejar dulu," ujar Dewi.

Baca juga: Cegah Omicron, Mulai Besok Pemerintah Tolak Kedatangan WNA dari Afsel hingga Hong Kong

Lebih lanjut Dewi mengatakan, varian Omicron baru dilaporkan ke WHO pada 24 November, sedangkan spesimennya diambil 9 November.

Sebab ada jeda waktu, ujar dia, maka kemungkinan besar sudah terjadi transmisi di komunitas terutama di Afrika Selatan hingga menyebar ke negara-negara lainnya.

"Varian Omicron dalam waktu singkat tiba-tiba naik mendominasi varian-varian lain, itu kenapa dia menjadi concern (VoC)," kata dia.

Dari hasil temuan sejauh ini, ujar Dewi, laporan dari preliminary report di Afrika Selatan menyebut bahwa sejauh ini belum ada perbedaan gejala dari varian yang sudah ada sebelumnya.

Namun varian tersebut terbukti cepat menular dalam waktu singkat, dibandingkan kecepatan penularan Delta yang lebih cepat daru varian sebelumnya.

Oleh karena itu, untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia, pemerintah pun sudah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang berlaku mulai 29 November 2021.

Baca juga: Muncul Varian Omicron, Jokowi: Waspada, Antisipasi Sedini Mungkin

Dalam SE tersebut antara lain agar orang-orang yang berasal dari negara-negara yang sudah teridentifikasi terdapat varian tersebut harus dikarantina selama 14 hari.

Sementara bagi yang berasal dari luar negara yang belum teridentfikasi kembali dinaikkan menjadi 7 hari.

"Jadi sudah ada langkah mitigasi untuk menghindari atau preventif adanya imported cases di luar ke dalam Indonesia, mengingat potensi Omicron-nya tadi cukup tinggi," kata dia.

"Tapi apa pun varian barunya, ujung-ujungnya dia mampu bertransimisi atau tidak, menular atau tidak tergantung dari pencegahan kita sejauh mana meningkatkan 3M di luar 3T," tegas Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com