JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, saat ini peneliti masih mempelajari dampak varian baru Covid-19, Omicron terhadap efikasi vaksin.
Hal tersebut menyusul varian Omicron sudah masuk kategori variant of concern (VoC) yang berpotensi meningkatkan angka penularan, perubahan gejala atau menurunkan efektivitas usaha kesehatan, baik itu vaksinasi maupun alat diagnostik.
"Untuk Omicron, karena memang masih baru, peneliti mencoba mempelajari lebih lanjut dampak dari varian baru ini terhadap efikasi vaksin," ujar Dewi dalam talkshow Satgas Covid-19, Senin (29/11/2021).
Baca juga: 12 Negara Laporkan Kasus Varian Omicron, dari Italia hingga Australia
Dewi mengatakan, efek resistensi varian Omicron terhadap vaksinasi masih belum diketahui. Hal tersebut karena varian Omicron benar-benar masih baru sehingga perkembangannya masih diteliti.
Meskipun demikian, kata dia, varian Omicron memiliki efek yang signifikan terhadap penurunan kemampuan antibodi dalam menetralisasi.
Oleh karena itu, untuk mencegah varian Omicron tersebut dengan melakukan booster vaksin pun belum dapat diketahui efektivitasnya.
Apalagi, kebijakan pemberian booster vaksin Covid-19 di Indonesia masih diperuntukkan bagi kelompok tertentu seperti tenaga kesehatan.
"Booster, sejauh ini sampai dengan (varian) Delta masih belum ada efek serius, dalam artian, efektivitas vaksin masih bisa berjalan," ujar dia.
"Apakah booster boleh atau tidak, saat ini kan kebijakan booster masih bagi mereka yang berisiko tinggi. PR untuk memenuhi dua dosis saja masih banyak, itu harus dikejar dulu," ujar Dewi.
Baca juga: Cegah Omicron, Mulai Besok Pemerintah Tolak Kedatangan WNA dari Afsel hingga Hong Kong
Lebih lanjut Dewi mengatakan, varian Omicron baru dilaporkan ke WHO pada 24 November, sedangkan spesimennya diambil 9 November.
Sebab ada jeda waktu, ujar dia, maka kemungkinan besar sudah terjadi transmisi di komunitas terutama di Afrika Selatan hingga menyebar ke negara-negara lainnya.
"Varian Omicron dalam waktu singkat tiba-tiba naik mendominasi varian-varian lain, itu kenapa dia menjadi concern (VoC)," kata dia.
Dari hasil temuan sejauh ini, ujar Dewi, laporan dari preliminary report di Afrika Selatan menyebut bahwa sejauh ini belum ada perbedaan gejala dari varian yang sudah ada sebelumnya.
Namun varian tersebut terbukti cepat menular dalam waktu singkat, dibandingkan kecepatan penularan Delta yang lebih cepat daru varian sebelumnya.
Oleh karena itu, untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia, pemerintah pun sudah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang berlaku mulai 29 November 2021.
Baca juga: Muncul Varian Omicron, Jokowi: Waspada, Antisipasi Sedini Mungkin
Dalam SE tersebut antara lain agar orang-orang yang berasal dari negara-negara yang sudah teridentifikasi terdapat varian tersebut harus dikarantina selama 14 hari.
Sementara bagi yang berasal dari luar negara yang belum teridentfikasi kembali dinaikkan menjadi 7 hari.
"Jadi sudah ada langkah mitigasi untuk menghindari atau preventif adanya imported cases di luar ke dalam Indonesia, mengingat potensi Omicron-nya tadi cukup tinggi," kata dia.
"Tapi apa pun varian barunya, ujung-ujungnya dia mampu bertransimisi atau tidak, menular atau tidak tergantung dari pencegahan kita sejauh mana meningkatkan 3M di luar 3T," tegas Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.