Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Keluarkan Izin Reuni 212, Polri Harus Dapat Rekomendasi Banyak Pihak

Kompas.com - 29/11/2021, 16:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengatakan, perizinan pelaksanaan Reuni 212 bukan tugas Polri semata.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri harus mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak.

“Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Izin Belum Juga Turun, PA 212 Berencana Ubah Konsep Acara Reuni 212

Menurut dia, rekomendasi yang dimaksud antara lain izin dari pemilik lokasi kegiatan dan izin dari Satgas Covid-19.

“Kalau izin-izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, Polri juga mengimbau semua lapisan masyarakat bijak dalam menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Terlebih lagi, ia menegaskan, saat ini Indonesia masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.

“Kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, yang cenderung akan menjadi klaster baru, lebih baik dihindari dengan situasi pandemi,” tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Reuni Akbar 212 dikabarkan akan digelar di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Namun, hingga Kamis (25/11/2021), Polda Metro Jaya masih belum memberikan izin kegiatan Reuni 212 karena ada sejumlah persyaratan administrasi yang belum dipenuhi oleh panitia penyelenggara.

Baca juga: Anies Baswedan Buka Suara soal Izin Reuni 212 di Jakarta


Terbaru, Panitia Reuni Akbar 212 berencana mengubah konsep kegiatan Reuni 212 menjadi aksi superdamai.

Rencana aksi superdamai ini disiapkan untuk mengantisipasi jika Polda Metro Jaya tidak memberikan izin kegiatan.

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya beralasan, dengan menggelar aksi superdamai, pihaknya tidak memerlukan izin kegiatan, tetapi hanya perlu memberikan surat pemberitahuan kegiatan kepada kepolisian.

"Kalau memang izin tidak diberikan juga, kami akan melakukan aksi damai atau aksi superdamailah," kata Eka saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com