Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Keluarkan Izin Reuni 212, Polri Harus Dapat Rekomendasi Banyak Pihak

Kompas.com - 29/11/2021, 16:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengatakan, perizinan pelaksanaan Reuni 212 bukan tugas Polri semata.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri harus mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak.

“Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Izin Belum Juga Turun, PA 212 Berencana Ubah Konsep Acara Reuni 212

Menurut dia, rekomendasi yang dimaksud antara lain izin dari pemilik lokasi kegiatan dan izin dari Satgas Covid-19.

“Kalau izin-izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, Polri juga mengimbau semua lapisan masyarakat bijak dalam menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Terlebih lagi, ia menegaskan, saat ini Indonesia masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.

“Kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, yang cenderung akan menjadi klaster baru, lebih baik dihindari dengan situasi pandemi,” tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Reuni Akbar 212 dikabarkan akan digelar di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Namun, hingga Kamis (25/11/2021), Polda Metro Jaya masih belum memberikan izin kegiatan Reuni 212 karena ada sejumlah persyaratan administrasi yang belum dipenuhi oleh panitia penyelenggara.

Baca juga: Anies Baswedan Buka Suara soal Izin Reuni 212 di Jakarta


Terbaru, Panitia Reuni Akbar 212 berencana mengubah konsep kegiatan Reuni 212 menjadi aksi superdamai.

Rencana aksi superdamai ini disiapkan untuk mengantisipasi jika Polda Metro Jaya tidak memberikan izin kegiatan.

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya beralasan, dengan menggelar aksi superdamai, pihaknya tidak memerlukan izin kegiatan, tetapi hanya perlu memberikan surat pemberitahuan kegiatan kepada kepolisian.

"Kalau memang izin tidak diberikan juga, kami akan melakukan aksi damai atau aksi superdamailah," kata Eka saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com