JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (JakPro) menyerahkan dokumen setebal 1.000 halaman terkait penyelenggaraan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dokumen sebelumnya terkait penyelenggaraan Formula E.
"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," ujar Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (29/11/2021).
Baca juga: Panitia Formula E Akan Bersurat ke KPK, Minta Pendampingan dan Pengawasan
Saat penyerahan dokumen, Widi didampingi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto dan Kepala Inspektorat DKI Syafulloh Hidayat.
Menurut Widi, dokumen yang diberikan ke KPK merupakan kelanjutan dari 600 lembar dokumen yang sebelumnya telah diberikan.
Namun, dokumen kali ini tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau yang ini, yang tadi barusan data terkait dengan JakPro saja, bukan yang untuk Pemprov ya, mungkin itu ya (data pemprov) terpisah,” kata Widi.
“Karena kita kan JakPro sudah begitu tadi commitment fee dan lain-lainnya sudah diinikan (diserahkan)," ucap dia.
Baca juga: Bambang Soesatyo Persilakan KPK Lacak Aliran Dana Terkait Formula E
Bambang Widjojanto menambahkan, beberapa dokumen yang diberikan salah satunya berkaitan dengan masalah keuangan.
Beberapa di antaranya, kata dia, berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, Bambang tidak bisa memerinci keseluruhan dokumen yang diberikan karena bersifat rahasia.
"Terus ada beberapa dokumen yang kita enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK, nah itu kita serahkan juga," ujar mantan Pimpinan KPK itu.
Kendati demikian, Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dokumen tambahan jika memang dibutuhkan oleh KPK.
Ia menjamin, pihaknya akan terbuka atas semua dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi, mau membantu teman-teman di KPK, karena kita mau membuat era baru nih, dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu," tutur Bambang.
Baca juga: Saat Anies Tunjuk Elite Politik Jadi Panitia Formula E...
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah uang terkait penyelenggaraan Formula E tersebut benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.
"Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya (akan didalami)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Alex menambahkan, penyelidik KPK juga sedang mendalami commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta yang lebih mahal dibandingkan dengan negara lain.
Dugaan awalnya, kata dia, tingginya biaya penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut karena Jakarta sebagai kota penyelenggara belum dikenal luas.
“Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain. (Negara lain) mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya,” ujar Alex.
“Mungkin juga ada branch marking ke negara lain. Bisa saja misalnya kota-kota lainnya (yang menyelenggarakan Formula E) kan sudah terkenal,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.