Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Beri Rekomendasi kepada KPI atas Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 29/11/2021, 15:58 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi atas kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS.

Rekomendasi itu berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM dan diberikan kepada Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.

Komnas HAM menemukan dugaan pelanggaran hak asasi dalam kasus MS.

“Ketua KPI Pusat harus memberi dukungan kepada MS baik secara moral ataupun mekanisme kebijakan dalam rangka pemulihan korban,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. Senin (29/11/2021).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pegawai KPI MS Alami Tiga Bentuk Pelanggaran Hak Asasi

Kemudian, Komnas HAM mendesak KPI untuk kooperatif dengan kepolisian dalam mempercepat proses penegakan hukum.

Beka juga menyampaikan, Ketua KPI Pusat harus menindak tegas bawahannya yang terbukti melakukan pelanggaran berupa perundungan dan pelecehan seksual.

“Selain itu juga mengeluarkan kebijakan yang melarang adanya perundungan, pelecehan dan kekerasan di lingkungan KPI Pusat,” kata dia.

Dari sisi pencegahan, Beka menerangkan, KPI perlu membuat pedoman, edukasi, monitoring hingga evaluasi terkait penanganan dan pemulihan tindak perundungan dan kekerasan seksual.

“Serta menyiapkan anggaran sarana, prasarana dan perangkat birokrasi di lembaga KPI yang mendukung pencegahan dan penanganan tindak perundungan, pelecehan, dan kekerasan seksual di tempat kerja serta pemulihan korban,” imbuhnya.

Baca juga: Komnas HAM: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dari Pelecehan Seksual

Terkait kasus MS, Komnas HAM menyimpulkan KPI gagal memberikan jaminan atas lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan aman dari tindakan perundungan dan pelecehan seksual.

Beka menjelaskan, kesimpulan itu berdasarkan tiga indikator. Pertama tidak ada perangkat dan pedoman terkait pencegahan perundungan dan pelecehan seksual.

Dua, kebiasaan melakukan perundungan yang dianggap lelucon dan bahan candaan di lingkungan kerja divisi Visual Data KPI Pusat.

Tiga, akibat kebiasaan itu, Komnas HAM menduga bahwa perundungan sebenarnya terjadi tidak hanya pada MS, namun juga pegawai lainnya.

Hanya saja perkara itu tidak diungkap karena perundungan seolah-olah telah menjadi kebiasaan untuk saling mengakrabkan antar-pegawai.

Baca juga: Nasib Korban Pelecehan Seksual KPI, Dinonaktifkan dan Dapat Surat Penertiban

Adapun perkara MS mencuat setelah pengakuannya melalui keterangan tertulis viral di media sosial sejak 1 September lalu.

MS mengaku telah mengalami perundungan sejak 2015, kemudian pelecehan seksual pada 2017. Ia lantas melaporkan lima rekannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat ini perkara MS masih diselidiki oleh kepolisian. Sementara Komnas HAM melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran hak asasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com