Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Berharap Kepala Daerah Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Kompas.com - 29/11/2021, 13:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap kepala daerah mewujudkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Bintang menekankan, penerapan DRPPA merupakan penegasan komitmen dan sinergi dalam upaya pengarusutamaan gender untuk menjawab masalah perempuan dan anak.

Rencananya, pada 2022 Kementerian PPPA akan mengembangkan DRPPA di 33 provinsi, 66 kabupaten/kota, dan 142 desa.

"Dari 142 model ini, kami harapkan nantinya bisa direplikasi oleh pimpinan daerah setempat karena melalui DRPPA ini, bagaimana perempuan diberdayakan secara ekonomi, kemudian peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, tidak adanya kekerasan, termasuk tidak ada pekerja anak, dan perkawinan usia anak," kata Bintang, di sela kunjungannya ke Lampung, dikutip dari siaran pers, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Harap Ulama Perempuan Dorong Pengarusutamaan Gender hingga Perlindungan Anak

Bintang berharap, melalui DRPPA kelima isu prioritas dapat diselesaikan dan rampung sejak dari tingkat desa.

Dengan demikian, diharapkan hal itu pun dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender.

Bintang mengatakan, pengarusutamaan gender merupakan salah satu prinsip yang mendasari berbagai target pembangunan bangsa.

Dari berbagai hasil penelitian, kata dia, partisipasi aktif perempuan di ruang publik, ketahanan ekonomi perempuan, dan perlindungan perempuan dari kekerasan merupakan kunci kemajuan dan kesejahteraan suatu negara.

Oleh karena itu, dukungan semua pihak terutama pemerintah pun dinilainya menjadi suatu keharusan.

Bintang mencontohkan, Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah yang telah menerapkan upaya baik dalam pemberdayaan perempuan, pengarusutamaan gender, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, serta perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.

Baca juga: Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Diharapkan Perkecil Kesenjangan

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan pengarusutamaan gender serta perlindungan anak di wilayahnya.

“Upaya pemberdayaan perempuan agar dapat berkontribusi politik dalam pembangunan, serta upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk menjadi generasi penerus yang berkualitas menjadi satu hal yang sangat penting untuk diwujudkan bersama,” kata dia.

Arinal mengatakan, pada tahun 2022 terdapat dua kabupaten di Provinsi Lampung yang menjadi percontohan DRPPA, yaitu Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Tulangbawang.

Minimal, satu desa/kelurahan di setiap kabupaten/kota akan dijadikan sebagai DRPPA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com