JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap kepala daerah mewujudkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Bintang menekankan, penerapan DRPPA merupakan penegasan komitmen dan sinergi dalam upaya pengarusutamaan gender untuk menjawab masalah perempuan dan anak.
Rencananya, pada 2022 Kementerian PPPA akan mengembangkan DRPPA di 33 provinsi, 66 kabupaten/kota, dan 142 desa.
"Dari 142 model ini, kami harapkan nantinya bisa direplikasi oleh pimpinan daerah setempat karena melalui DRPPA ini, bagaimana perempuan diberdayakan secara ekonomi, kemudian peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, tidak adanya kekerasan, termasuk tidak ada pekerja anak, dan perkawinan usia anak," kata Bintang, di sela kunjungannya ke Lampung, dikutip dari siaran pers, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Menteri PPPA Harap Ulama Perempuan Dorong Pengarusutamaan Gender hingga Perlindungan Anak
Bintang berharap, melalui DRPPA kelima isu prioritas dapat diselesaikan dan rampung sejak dari tingkat desa.
Dengan demikian, diharapkan hal itu pun dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender.
Bintang mengatakan, pengarusutamaan gender merupakan salah satu prinsip yang mendasari berbagai target pembangunan bangsa.
Dari berbagai hasil penelitian, kata dia, partisipasi aktif perempuan di ruang publik, ketahanan ekonomi perempuan, dan perlindungan perempuan dari kekerasan merupakan kunci kemajuan dan kesejahteraan suatu negara.
Oleh karena itu, dukungan semua pihak terutama pemerintah pun dinilainya menjadi suatu keharusan.
Bintang mencontohkan, Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah yang telah menerapkan upaya baik dalam pemberdayaan perempuan, pengarusutamaan gender, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, serta perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
Baca juga: Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Diharapkan Perkecil Kesenjangan
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan pengarusutamaan gender serta perlindungan anak di wilayahnya.
“Upaya pemberdayaan perempuan agar dapat berkontribusi politik dalam pembangunan, serta upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk menjadi generasi penerus yang berkualitas menjadi satu hal yang sangat penting untuk diwujudkan bersama,” kata dia.
Arinal mengatakan, pada tahun 2022 terdapat dua kabupaten di Provinsi Lampung yang menjadi percontohan DRPPA, yaitu Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Tulangbawang.
Minimal, satu desa/kelurahan di setiap kabupaten/kota akan dijadikan sebagai DRPPA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.