JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta pemerintah dan masyarakat tetap waspada dan tak menyepelekan adanya varian virus Corona yang baru yaitu B.1.1.529 atau yang disebut Omicron karena dinilai lebih mudah menular dibandingkan dengan varian-varian lainnya.
Adapun varian baru itu kini sudah masuk dalam daftar varian of concern WHO (Badan Kesehatan Dunia).
"Nah, mumpung varian Omicron ini belum terdeteksi ada di Indonesia, semoga memang benar-benar belum ada. Jangan sampai sudah ada, tapi kitanya yang belum tahu makanya ini harus menjadi perhatian serius. Jangan anggap enteng dan jangan lengah,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Saat Varian Omicron Jadi Perhatian, Akankah Diperketat?
Meski varian itu belum terdeteksi ada di Indonesia, Muhaimin meminta masyarakat tak perlu panik.
Namun, dia mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, dalam beberapa bulan terakhir, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes menurun tajam, seolah-olah corona sudah tiada.
"Semakin banyak orang yang tidak mengenakan masker, kerumunan massa juga semakin tidak terkendali," ujar dia.
Di sisi lain, Muhaimin melihat sejumlah negara di Eropa justru terjadi peningkatan kasus yang tajam.
Baca juga: Ada Varian Omicron Covid-19, Pasar Keuangan, Kripto, dan Minyak Muram
Ia mencontohkan bagaimana Austria yang kembali menerapkan karantina nasional atau lockdown penuh.
"Jerman pun mengeluarkan peringatan keras kepada warganya agar segera divaksin akibat lonjakan kasus yang juga luar biasa. Ini harus menjadi alarm bagi kita,” ucap Muhaimin.
Namun, pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga mengapresiasi langkah sigap pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kedatangan warga negara asing (WNA) guna mencegah penularan varian baru Omicron.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021.
"Pembatasan diberlakukan bagi warga negara asing yang telah tinggal dan atau mengunjungi wilayah negara tertentu dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia," kata Cak Imin.
Ia menyampaikan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara efektif pada hari Senin ini.
Beberapa negara yang dibatasi yakni Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.
Baca juga: Kenapa Varian Baru B.1.1.529 Omicron Menular Lebih Cepat?
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron kemungkinan besar mempunyai transmisi penularan lebih tinggi dibandingkan varian-varian sebelumnya.
"Kemungkinan besar dia lebih cepat penularannya," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021).
Budi mengungkapkan, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi bahwa varian ini bisa meningkatkan keparahan. Efek tersebut hingga kini belum teridentifikasi.
Meski begitu, ia menambahkan, varian ini kemungkinan besar dapat menurunkan kemampuan antibodi seseorang, baik yang telah divaksinasi maupun yang memiliki antibodi alami karena telah terinfeksi Covid-19 sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.