Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Varian Baru Omicron Disebut Lebih Menular, Cak Imin: Jangan Anggap Enteng

Kompas.com - 29/11/2021, 12:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta pemerintah dan masyarakat tetap waspada dan tak menyepelekan adanya varian virus Corona yang baru yaitu B.1.1.529 atau yang disebut Omicron karena dinilai lebih mudah menular dibandingkan dengan varian-varian lainnya.

Adapun varian baru itu kini sudah masuk dalam daftar varian of concern WHO (Badan Kesehatan Dunia).

"Nah, mumpung varian Omicron ini belum terdeteksi ada di Indonesia, semoga memang benar-benar belum ada. Jangan sampai sudah ada, tapi kitanya yang belum tahu makanya ini harus menjadi perhatian serius. Jangan anggap enteng dan jangan lengah,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Saat Varian Omicron Jadi Perhatian, Akankah Diperketat?

Meski varian itu belum terdeteksi ada di Indonesia, Muhaimin meminta masyarakat tak perlu panik.

Namun, dia mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, dalam beberapa bulan terakhir, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes menurun tajam, seolah-olah corona sudah tiada.

"Semakin banyak orang yang tidak mengenakan masker, kerumunan massa juga semakin tidak terkendali," ujar dia. 

Di sisi lain, Muhaimin melihat sejumlah negara di Eropa justru terjadi peningkatan kasus yang tajam.

Baca juga: Ada Varian Omicron Covid-19, Pasar Keuangan, Kripto, dan Minyak Muram

Ia mencontohkan bagaimana Austria yang kembali menerapkan karantina nasional atau lockdown penuh.

"Jerman pun mengeluarkan peringatan keras kepada warganya agar segera divaksin akibat lonjakan kasus yang juga luar biasa. Ini harus menjadi alarm bagi kita,” ucap Muhaimin.

Namun, pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga mengapresiasi langkah sigap pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kedatangan warga negara asing (WNA) guna mencegah penularan varian baru Omicron.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021.

"Pembatasan diberlakukan bagi warga negara asing yang telah tinggal dan atau mengunjungi wilayah negara tertentu dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia," kata Cak Imin.

Ia menyampaikan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara efektif pada hari Senin ini.

Beberapa negara yang dibatasi yakni Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.

Baca juga: Kenapa Varian Baru B.1.1.529 Omicron Menular Lebih Cepat?

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron kemungkinan besar mempunyai transmisi penularan lebih tinggi dibandingkan varian-varian sebelumnya.

"Kemungkinan besar dia lebih cepat penularannya," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021).

Budi mengungkapkan, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi bahwa varian ini bisa meningkatkan keparahan. Efek tersebut hingga kini belum teridentifikasi.

Meski begitu, ia menambahkan, varian ini kemungkinan besar dapat menurunkan kemampuan antibodi seseorang, baik yang telah divaksinasi maupun yang memiliki antibodi alami karena telah terinfeksi Covid-19 sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com