Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kapal Selam KRI Cakra-401 yang Baru Selesai Jalani "Overhaul"

Kompas.com - 29/11/2021, 10:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil overhaul atau perbaikan secara total yang dijalani kapal selam KRI Cakra-401 di PT PAL Indonesia (Persero) dianggap memuaskan.

Kesuksesan overhaul KRI Cakra-401 ditandai dengan selesainya tahap commodore inspection di Perairan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam tahap pengujian itu, KRI Cakra-401 telah mampu mencapai kecepatan maksimal, baik di atas permukaan maupun di bawah permukaan air. Bahkan, kapal selam ini sudah mampu menyelam mencapai kedalaman di atas 200 meter.

Selain itu, KRI Cakra-401 juga telah menjalani pengujian terpisah pada seluruh sistem pipa dan katup-katup pokok kapal dengan tekanan 32-50 bar.

Sebagai informasi, 1 bar setara dengan tekanan air sedalam 10 meter. Sehingga disimpulkan sistem tersebut mampu menerima tekanan sampai lebih dari 300 meter.

Selama proses overhaul, ada banyak penyempurnaan pada sistem elektrik, mekanik serta navigasi.

Baca juga: KRI Cakra-401 Selesai Overhaul, TNI AL Tunggu Kemenhan untuk Serah Terima

Selain itu, dilakukan pula penyempurnaan pada sistem sensor, sistem integrasi, sistem kendali penembakan torpedo dan upaya untuk mencapai performa maksimal.

Dengan selesainya overhaul ini, TNI AL kini tinggal menunggu serah terima KRI Cakra-401 dari Kementerian Pertahanan.

"Nanti di Kemhan, itu kan proyeknya Kemhan, nanti akan di-delivery, selesai dilaksanakan overhaul akan diserahkan kepada Angkatan Laut," ujar Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono usai menutup Kompetisi Olahraga Perairan KSAL Cup 2021 di Pantai Festival Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/11/2021) sore.

Punya 8 tabung torpedo

Dikutip dari Kompas.id, KRI Cakra-401 merupakan kapal selam yang telah dioperasikan sejak 40 tahun lalu.

KRI Cakra-401 merupakan buatan Howaldtwerke-Deutsche Werft (HDW) di Kiel, Jerman.

KRI Cakra-401 sendiri merupakan 'saudara kembar' dari KRI Nanggala-401 yang tenggelam di Perairan Utara Bali, Bali, pada April 2021.

Bergabungnya KRI Cakra-401 dalam jajaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AL saat itu untuk menggantikan KRI Tjakra yang didatangkan pada 12 September 1959 dari Uni Soviet (Rusia).

Baca juga: Kapal Selam KRI Cakra-401 Selesai Jalani Overhaul, KSAL: Hasilnya Bagus

KRI Cakra-401 tercatat pernah menunjukkan kemampuan serangnya saat menghancurkan KRI Karang Galang dalam latihan gabungan TNI di perairan Indonesia Timur pada 2008 silam.

Adapun KRI Cakra-401 terbagi menjadi beberapa ruang.

Antara lain, ruang mesin, ruang baterai, pusat informasi dan tempur, ruang istirahat, serta ruang torpedo berisi 8 tabung torpedo dan 6 torpedo cadangan.

KRI Cakra-401 memiliki panjang sekitar 60 meter dan lebar 6 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com