Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 11 Negara yang Warganya Dilarang Masuk RI untuk Cegah Varian Omicron

Kompas.com - 28/11/2021, 20:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.

Warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan mengunjungi 11 negara tidak diizinkan masuk ke wilayah Tanah Air.

Sebagai informasi, 11 negara tersebut mencatatkan kasus varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron.

Baca juga: Waspada, Covid-19 Varian Omicron Sudah Masuk Australia

Sebelas negara yang masuk dalam daftar itu mulai dari Afrika Selatan hingga Hongkong. Rinciannya yakni:

1. Afrika Selatan

2. Botswana

3. Namibia

Baca juga: Menkes: Sampai Sekarang Indonesia Belum Teramati Adanya Varian Omicron

4. Zimbabwe

5. Lesotho

6. Mozambik

7. Eswatini

8. Malawi

Baca juga: Dokter Penemu Covid-19 Varian Omicron Sebut Gejalanya Tidak Biasa tapi Ringan

9. Angola

10. Zambia

11. Hongkong

"Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara berikut, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021).

Sementara, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.

Pemerintah juga akan menambah waktu karantina bagi WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia yang berasal dari negara-negara di luar 11 negara yang jadi sorotan. Waktu karantina akan ditambah menjadi 7 hari dari yang sebelumnya hanya 3 hari.

Seluruh kebijakan pengetatan perjalanan itu akan mulai diberlakukan pada 29 November 2021 pukul 00.01.

"List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah," ucap Luhut.

Untuk semakin mencegah masuknya varian Omicron, kata Luhut, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan whole genome sequencing, terutama pada kasus-kasus positif Covid-19 dari riwayat perjalanan ke luar negeri.

Luhut pun mewanti-wanti seluruh pihak waspada dan meningkatkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Kendati demikian, ia meminta masyarakat tidak panik dalam menghadapi varian baru ini.

"Berangkat dari pengalaman kita terakhir menangani Delta varian, manakala kita semua kompak, bahu-membahu, tidak perlu saling menyalahkan karena apa yang kami putuskan ini juga pemerintah telah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi kita," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Untuk diketahui, pada Kamis (26/11/2021) pejabat Afrika Selatan mengumumkan munculnya varian baru virus corona di negara mereka.

Varian B.1.1.529 yang terdeteksi kali pertama di Botswana diketahui membawa banyak mutasi virus corona.

Menurut National Institute for Communicable Diseases (NICD) yang dikelola pemerintah setempat, sebanyak 22 kasus Covid-19 dari infeksi varian B.1.1.529 yang tercatat di negara tersebut setelah dilakukan pengurutan genom.

NICD mengatakan jumlah kasus varian baru Botswana yang terdeteksi dan persentase orang yang dites positif, menunjukkan peningkatan penyebaran yang cepat di tiga provinsi di negara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com