JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara, termasuk Afrika Selatan-Hongkong masuk ke Indonesia.
Sementara itu, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI, diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.
Baca juga: Waspada Varian Baru Omicron, Ini Catatan Epidemiolog
Upaya ini dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron.
"Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara berikut, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021).
"Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin a di atas akan dikarantina selama 14 hari," ucap dia.
Tak hanya itu, kata Luhut, pemerintah akan menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan.
Waktu karantina akan ditambah menjadi 7 hari dari yang sebelumnya hanya 3 hari.
Baca juga: Imigrasi Tolak Masuk WNA yang Kunjungi Afrika Bagian Selatan dalam 14 Hari Terakhir
Kebijakan pengetatan perjalanan itu akan mulai diberlakukan pada 29 November 2021 pukul 00.01.
Luhut mengatakan, daftar 11 negara yang menjadi sorotan bisa bertambah atau berkurang, tergantung pada hasil evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah.
Bersamaan dengan itu, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan whole genome sequencing, terutama dari kasus kasus positif Covid-19 dari riwayat perjalanan ke luar negeri.
"Kami memperkirakan dengan kerja sama internasional yang baik butuh satu sampai dua minggu ke depan untuk bisa lebih memahami lagi bagaimana efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah," ucap Luhut.
Baca juga: 500 Persen Lebih Menular, Apakah Omicron Lebih Ganas dari Delta?
Ia pun meminta seluruh pihak tetap waspada dan meningkatkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Kendati demikian, ia meminta masyarakat tidak panik dalam menghadapi varian baru ini.
"Beangkat dari pengalaman kita terakhir menangani Delta varian, manakala kita semua kompak, bahu-membahu, tidak perlu saling menyalahkan karena apa yang kami putuskan ini juga pemerintah telah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi kita," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.
Pada Kamis (26/11/2021) pejabat Afrika Selatan mengumumkan munculnya varian baru virus corona di negara mereka.
Varian B.1.1.529 yang terdeteksi kali pertama di Botswana ini diketahui membawa banyak mutasi virus corona.
Menurut National Institute for Communicable Diseases (NICD) yang dikelola pemerintah setempat, sebanyak 22 kasus Covid-19 dari infeksi varian B.1.1.529 yang tercatat di negara tersebut setelah dilakukan pengurutan genom.
NICD mengatakan jumlah kasus varian baru Botswana yang terdeteksi dan persentase orang yang dites positif, menunjukkan peningkatan penyebaran yang cepat di tiga provinsi di negara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.