Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PAN Dorong DPR-Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Kompas.com - 26/11/2021, 14:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay berpendapat, pemerintah dan DPR harus segera mengambil keputusan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut Undang-Undang tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menurut dia, pemerintah dan DPR harus mengikuti segala amar putusan MK, karena bersifat final dan mengikat.

"Pilihan terbaik adalah segera melakukan perbaikan. Waktu yang tersedia sangat sempit mengingat ruang lingkup dan jumlah pasal sangat banyak," kata Saleh dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Yusril Sarankan Pemerintah Lakukan Dua Hal Ini untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Ketua DPP PAN itu menambahkan, pemerintah dan DPR juga perlu mempertimbangkan untuk tidak membuat aturan turunan dan tidak membuat kebijakan yang didasarkan atas UU tersebut.

"Saya melihat putusan itu dari sisi positif. Dengan putusan ini, terlihat jelas independensi MK," kata dia.

Menurut Saleh, putusan ini akan menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan DPR.

"Terutama karena pengalaman membuat omnibus law masih sangat baru di Indonesia. Sangat wajar jika MK memberikan koreksi dan perbaikan," ujarnya.

Baca juga: PKS: Perbaikan UU Cipta Kerja Harus Memihak Rakyat

Anggota Komisi IX DPR itu berharap, ke depannya jika ada agenda pembahasan omnibus law atau RUU lainnya, semua catatan yang mengiringi putusan MK harus diperhatikan.

Seperti misalnya, kata dia, soal keterlibatan dan partisipasi publik dalam penyusunan rancangan UU.

"Harus merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2011, berhati-hati dalam penyusunan kata dan pengetikan, serta catatan-catatan lain," kata Saleh.

Lebih jauh, ia berharap putusan MK ini tidak menyebabkan adanya saling tuding dan saling menyalahkan.

Baca juga: AHY: Putusan MK Sejalan dengan Demokrat yang Tolak UU Cipta Kerja

Akan tetapi, menurut Saleh, yang perlu dilakukan adalah bagaimana agar pemerintah dan DPR membangun sinergi yang baik untuk memperbaiki.

"Tentu dengan keterlibatan dan partisipasi publik secara luas dan terbuka," ujar Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com