JAKARTA, KOMPAS com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay berpendapat, pemerintah dan DPR harus segera mengambil keputusan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut Undang-Undang tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menurut dia, pemerintah dan DPR harus mengikuti segala amar putusan MK, karena bersifat final dan mengikat.
"Pilihan terbaik adalah segera melakukan perbaikan. Waktu yang tersedia sangat sempit mengingat ruang lingkup dan jumlah pasal sangat banyak," kata Saleh dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Yusril Sarankan Pemerintah Lakukan Dua Hal Ini untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Ketua DPP PAN itu menambahkan, pemerintah dan DPR juga perlu mempertimbangkan untuk tidak membuat aturan turunan dan tidak membuat kebijakan yang didasarkan atas UU tersebut.
"Saya melihat putusan itu dari sisi positif. Dengan putusan ini, terlihat jelas independensi MK," kata dia.
Menurut Saleh, putusan ini akan menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan DPR.
"Terutama karena pengalaman membuat omnibus law masih sangat baru di Indonesia. Sangat wajar jika MK memberikan koreksi dan perbaikan," ujarnya.
Baca juga: PKS: Perbaikan UU Cipta Kerja Harus Memihak Rakyat
Anggota Komisi IX DPR itu berharap, ke depannya jika ada agenda pembahasan omnibus law atau RUU lainnya, semua catatan yang mengiringi putusan MK harus diperhatikan.
Seperti misalnya, kata dia, soal keterlibatan dan partisipasi publik dalam penyusunan rancangan UU.
"Harus merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2011, berhati-hati dalam penyusunan kata dan pengetikan, serta catatan-catatan lain," kata Saleh.
Lebih jauh, ia berharap putusan MK ini tidak menyebabkan adanya saling tuding dan saling menyalahkan.
Baca juga: AHY: Putusan MK Sejalan dengan Demokrat yang Tolak UU Cipta Kerja
Akan tetapi, menurut Saleh, yang perlu dilakukan adalah bagaimana agar pemerintah dan DPR membangun sinergi yang baik untuk memperbaiki.
"Tentu dengan keterlibatan dan partisipasi publik secara luas dan terbuka," ujar Saleh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.