Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet: Penentuan Lokasi Sirkuit Formula E Tanggung Jawab IMI, Alberto Longo, dan Jakpro

Kompas.com - 26/11/2021, 08:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengatakan, penentuan lokasi sirkuit Formula E Jakarta merupakan tanggung jawab IMI, PT Jakarta Propertindo, dan Chief Championship Formula E Operations (FEO) Alberto Longo.

Hal ini disampaikan Bamsoet meluruskan pernyataan Longo yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo akan memutuskan lokasi sirkuit Formula E di Jakarta.

"IMI, Alberto, dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022," kata Bambang dalam siaran pers, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Alberto Longo Ingin Bertemu Jokowi Minta Arahan soal Formula E, Bamsoet: Salahnya di Mana?

Bambang menyebut, Longo ingin bertemu Jokowi atas permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta arahan terkait lokasi yang paling tepat untuk menggelar Formula E.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut, hal itu merupakan bentuk penghormatan Longo kepada Jokowi sebagaimana yang Longo lakukan di beberapa negara.

"Untuk meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula E mengingat ini adalah event internasional, salahnya di mana?" ujar politikus Partai Golkar itu.

Bamsoet menyampaikan, tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E.

Adapun Formula E memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan sejenis lainnya karena menggunakan jalan raya ditengah kota.

Pembangunannya tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada, misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada, apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.

Baca juga: FEO Sebut Formula E Jakarta Akan Jadi Salah Satu Acara Paling Sukses dalam Sejarah

Ia menyebutkan, kawasan Ancol merupakan lokasi yang paling tepat dari empat pilihan lainnya, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk, JIEXPO Kemayoran, dan kawasan Jakarta International Stadium.

"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan disana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile (FIA)," ujar ketua MPR itu.

Bamsoet juga menjelaskan, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter, tetapi ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang.

Sementara, panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.

Adapun panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter.

Baca juga: Anies Sebut Ajang Formula E Sebagai Pesan Indonesia Bisa Setara dengan Negara Lain

Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis , dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com