Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Sebut Pelaku Usaha Punya Peran Penting Dalam Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 25/11/2021, 21:58 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai, pelaku usaha memiliki peranan penting dalam meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Apalagi, dunia usaha mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi negara, sekaligus punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.

Firli mengungkapkan hal itu saat penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) antara KPK dengan Kamar Dagang dan Indusri (Kadin) Indonesia.

“Jika kita ingin mewujudkan perekonomian yang efektif, efisien, memberikan dampak yang optimal bagi pemulihan ekonomi nasional, dan bermanfaat bagi masyarakat, maka kita harus menghindari praktik ekonomi biaya tinggi karena adanya suap, gratifikasi, dan modus-modus korupsi lainnya,” ujar Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Adapun kesepakatan bersama ini merupakan pembaruan dari MoU sebelumnya yang telah dilaksanakan pada gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Kadin tahun 2017.

Firli pun menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mempermudah pelaku usaha menjalankan kegiatannya.

Baca juga: MoU KPK dan Kadin, Bamsoet: Sebagus Apa Pun Sistem, kalau Orangnya Amoral, Korupsi Terus Terjadi

Oleh sebab itu, ujar dia, penting bagi KPK untuk hadir dan memastikan kebijakan tersebut terlaksana secara efektif dan bebas dari tindak pidana korupsi.

Keseriusan KPK dalam melaksanakan tugas pencegahan korupsi pada dunia usaha, lanjut Firli, diwujudkan dengan pembentukan unit baru yaitu Direktorat Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU).

Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020, Direktorat AKBU bertugas melakukan pemantauan dan pengkajian regulasi, melakukan analisis deteksi dan pemetaan praktik korupsi pada sektor swasta.

Selain itu, unit tersebut juga memberikan bimbingan teknis pembangunan sistem antikorupsi, serta melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi di sektor swasta.

“Unit ini berperan sebagai fasilitator bagi pelaku usaha dalam mengembangkan upaya-upaya antikorupsi terutama dalam mencegah terjadinya pemidanaan korporasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016,” ucap Firli.

“Maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan para pelaku usaha menjadi alasan penting bagi KPK untuk melakukan pendekatan pencegahan korupsi pada sektor ini,” tutur dia.

Baca juga: Firli Bahuri: Kami Yakin, Pelaku Korupsi Harus Dihukum Mati, tapi...

KPK mencatat, sejak awal tahun 2020 sampai dengan Oktober 2021, lembaga antirasuah itu telah menangani 162 kasus korupsi di mana setidaknya 59 pelaku usaha turut serta dalam tindak pidana tersebut.

Jika ditarik data lebih jauh, ujar Firli, sejak tahun 2004 sampai dengan saat ini, KPK telah menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan pelaku usaha sejumlah 356 orang dari total 1.333 pelaku.

“KPK berharap Kadin dapat memberikan peran yang sebesar-besarnya bagi kemajuan ekonomi bangsa Indonesia, serta tidak lagi melalaikan dan mengabaikan untuk melaksanakan praktik usaha yang bebas suap bebas korupsi,” tutur dia.

Dalam kegiatan ini KPK juga mengundang Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI sebagai representasi Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki tugas dan wewenang dalam menangani tindak pidana korupsi.

Menurut Firli, sinergisitas antar-APH dan pemangku kepentingan lainnya, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta pelaku usaha menjadi prasyarat mutlak keberhasilan upaya pencegahan korupsi khususnya pada sektor bisnis ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com