Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Tak Ada Kriminalisasi Ulama atau Islamophobia Dalam Penangkapan Terduga Teroris

Kompas.com - 25/11/2021, 19:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni menegaskan, pihaknya mendukung kerja-kerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam menumpas kelompok teroris di Indonesia.

Najih menilai penangkapan tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) pada 16 November lalu bukanlah merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama.

"MUI mendukung dan mengapresiasi Densus 88 dalam kinerja penanggulangan radikal terorisme. Dan dalam kaitan ini, kami percaya tidak ada yang disebut kriminalisasi ulama atau islamophobia," kata Najih dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Najih mengatakan, penangkapan kelompok teroris merupakan kerja Densus dalam rangka kepentingan negara.

Adapun kepentingan negara yang dimaksudnya adalah menjaga keamanan dan keselamatan rakyat.

Baca juga: MUI Ingatkan Penangkapan Teroris Harus Berdasarkan Fakta yang Kuat

"Dalam hal ini kami memberikan dukungan dan apresiasi," imbuh dia.

Selain itu, Najih menyampaikan bahwa pihaknya juga mengecam segala bentuk aksi terorisme. Kecaman ini tidak hanya diberikan kepada pelaku teror di lapangan semata.

"Tapi juga untuk pihak-pihak yang membantu proses aktivitas terorisme itu, dalam hal ini adalah yang sudah disampaikan Pak Aswin terkait dengan pendanaan," tegasnya.

Ia menambahkan, aksi terorisme tidak hanya melibatkan satu unsur saja. Melainkan, kata Najih, melibatkan banyak unsur yang menjadi pendukung sistem dalam kegiatan terorisme.

"Ada pendanaan, ada ideologi, ada lembaga pendidikan dan ada unsur-unsur lain. Semua unsur yang turut membantu dalam terjadinya tindakan terorisme itu juga termasuk unsur yang diharamkan dalam agama," tutur Najih.

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengaku pihaknya tengah mengungkap dua lembaga pendanaan yang dimiliki oleh kelompok teroris JI yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Dari hasil pengusutan terhadap Syam Organizer, Densus menduga, lembaga itu telah menghasilkan dana untuk kelompok JI senilai Rp 15 miliar per tahunnya.

Baca juga: BIN Bantah Kecolongan soal Aktivitas Terduga Teroris Farid Okbah dkk

"Contohnya Syam ini terungkap dalam pemeriksaan, pendapatannya hampir Rp 15 miliar per tahun. Itu baru yang masuk dalam hitungan laporan keuangan," kata Aswin dalam kesempatan yang sama.

Aswin menuturkan, jumlah tersebut kemungkinan bisa lebih besar lagi. Hal ini karena, pihaknya mencurigai dugaan laporan keuangan yang tak dicatat.

"Karena kita tahu dengan sistem sel terputus yang mereka buat, dengan menghindari pencatatan-pencatatan atau record yang formal. Jumlah ini bisa lebih fantastis dibandingkan dengan apa yang bisa diungkap lewat laporan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com