Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88: Pendanaan Adalah Nafas dan Darah, Hidup Matinya Kelompok Teror

Kompas.com - 25/11/2021, 17:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, aktivitas atau kegiatan teroris dikhawatirkan terus berlangsung apabila kelompok tersebut tetap memiliki pendanaan.

Adapun hal tersebut disampaikan Aswin untuk menyikapi ditangkapnya tiga terduga teroris oleh Densus 88 di Bekasi, pada 16 November lalu.

"Pendanaan teror adalah nafas dan darahnya, hidup matinya kelompok teror," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Aswin mengingatkan semua pihak bahwa pendanaan menjadi hal yang paling penting dalam keberlangsungan kelompok terorisme di manapun.

Tak hanya di Indonesia, kata dia, pendanaan juga dinilai sebagai faktor utama bagi para kelompok teroris untuk terus melancarkan aksinya.

Baca juga: Densus 88 Sebut Farid Okbah dkk Belum Bisa Ditemui Keluarga karena Pemeriksaan, Begini Aturan di UU

"Ini memang bukan cuma di kita, seluruh dunia, kelompok-kelompok ini berusaha untuk terus mendapatkan sumber dana darimanapun," jelasnya.

Sehingga, menurut Aswin, aktivitas teroris tidak akan eksis apabila tidak ada pendanaan terhadap kelompok tersebut.

Berkaitan dengan tiga orang tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap, Aswin menilai mereka mencari pendanaannya sendiri.

"Waktu zaman Al-Qaeda itu sumber pendanaannya itu memang datang dari luar, tetapi setelah itu tutup karena freeze atau dibekukan. Hasilnya, aset-asetnya dengan sanksi PBB yang dikeluarkan. Sehingga akhirnya mereka harus mencari sumber dana sendiri," ungkap dia.

Menurut Aswin, kelompok teroris JI mencari pendanaan lewat sejumlah organisasi yang dimiliki.

"Banyak lembaga yang mereka buat untuk melakukan fundraising. Ada yang Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) yang kita tahu itu. Lalu ada SAM Organizer," tambah Aswin.

Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris JI, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021.

Baca juga: Densus 88: Farid Okbah dkk dalam Kondisi Baik, Tak Ada Intimidasi

Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)

Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com