Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panja Nilai RUU TPKS Bisa Lebih Cepat Rampung jika Jadi Usulan Pemerintah

Kompas.com - 25/11/2021, 17:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya berpandangan, RUU TPKS dapat segera disahkan bila RUU TPKS menjadi RUU usulan pemerintah.

Alasannya, partai pendukung pemerintah menduduki mayoritas kursi di DPR sehingga dinilai dapat mengatasi persoalan perbedaan pendapat antarfraksi di parlemen.

"Kalau seperti itu, sudah agak jelaslah. Kenapa, ya kalau pemerintah kan, partai pengusung pemerintah 80-an persen, kalau DPR kan, ya ada pelangi-pelanginya lah," kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Hal itu disampaikan Willy saat ditanya apakah Presiden Joko Widodo perlu menyuarakan dukungan terhadap RUU TPKS yang belum memperoleh dukungan mayoritas di parlemen.

Baca juga: RUU TPKS Belum Disahkan DPR, Menteri PPPA: Berbagai Macam Strategi Sudah Dilakukan

Politikus Partai Nasdem itu menuturkan, 'bola' RUU TPKS masih berada di tangan DPR karena RUU tersebut merupakan RUU usulan DPR dan masih berada dalam tahap penyusunan, belum dibahas dengan pemerintah.

Situasi ini berbeda dengan RUU Cipta Kerja yang dapat segera disahkan atas dorongan Jokowi karena RUU itu merupakan RUU usulan pemerintah.

Oleh sebab itu, Willy menilai, apabila pemerintah mengambil alih RUU TPKS sebagai RUU usulan pemerintah maka itu adalah sebuah langkah yang baik.

"Kalau toh itu diambil alih oleh pemerintah sebagai hak inisiatif, itu suatu langkah progress juga," ujar Willy.

Adapun penyusunan RUU TPKS masih tersendat di Badan Legislasi DPR karena belum ada kesepakatan untuk menetapkan draf RUU TPKS untuk dibawa ke rapat paripurna DPR.

Baca juga: Pengesahan RUU TPKS Tertunda, Menteri PPPA: Pemerintah Telah Komunikasi Intens dengan DPR

Baleg pun menunda rapat pleno penetapan draf RUU TPKS yang sedianya digelar pada Kamis ini karena ada sejumlah fraksi yang meminta penundaan rapat.

Ia menuturkan, jika pleno dipaksakan digelar hari ini, ada kemungkinan RUU TPKS gugur karena baru ada 4 fraksi yang menyatakan mendukung.

Oleh sebab itu, Willy menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan lobi-lobi politik supaya RUU TPKS mendapat dukungan dari mayoritas fraksi.

"Jalan musyawarah buntu, kita tentu suka enggak suka, itu pilihan, ya harus cari suara mayoritas untuk mendukung Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Seksual ini," ujar Willy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com