JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya berpandangan, RUU TPKS dapat segera disahkan bila RUU TPKS menjadi RUU usulan pemerintah.
Alasannya, partai pendukung pemerintah menduduki mayoritas kursi di DPR sehingga dinilai dapat mengatasi persoalan perbedaan pendapat antarfraksi di parlemen.
"Kalau seperti itu, sudah agak jelaslah. Kenapa, ya kalau pemerintah kan, partai pengusung pemerintah 80-an persen, kalau DPR kan, ya ada pelangi-pelanginya lah," kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Hal itu disampaikan Willy saat ditanya apakah Presiden Joko Widodo perlu menyuarakan dukungan terhadap RUU TPKS yang belum memperoleh dukungan mayoritas di parlemen.
Baca juga: RUU TPKS Belum Disahkan DPR, Menteri PPPA: Berbagai Macam Strategi Sudah Dilakukan
Politikus Partai Nasdem itu menuturkan, 'bola' RUU TPKS masih berada di tangan DPR karena RUU tersebut merupakan RUU usulan DPR dan masih berada dalam tahap penyusunan, belum dibahas dengan pemerintah.
Situasi ini berbeda dengan RUU Cipta Kerja yang dapat segera disahkan atas dorongan Jokowi karena RUU itu merupakan RUU usulan pemerintah.
Oleh sebab itu, Willy menilai, apabila pemerintah mengambil alih RUU TPKS sebagai RUU usulan pemerintah maka itu adalah sebuah langkah yang baik.
"Kalau toh itu diambil alih oleh pemerintah sebagai hak inisiatif, itu suatu langkah progress juga," ujar Willy.
Adapun penyusunan RUU TPKS masih tersendat di Badan Legislasi DPR karena belum ada kesepakatan untuk menetapkan draf RUU TPKS untuk dibawa ke rapat paripurna DPR.
Baca juga: Pengesahan RUU TPKS Tertunda, Menteri PPPA: Pemerintah Telah Komunikasi Intens dengan DPR
Baleg pun menunda rapat pleno penetapan draf RUU TPKS yang sedianya digelar pada Kamis ini karena ada sejumlah fraksi yang meminta penundaan rapat.
Ia menuturkan, jika pleno dipaksakan digelar hari ini, ada kemungkinan RUU TPKS gugur karena baru ada 4 fraksi yang menyatakan mendukung.
Oleh sebab itu, Willy menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan lobi-lobi politik supaya RUU TPKS mendapat dukungan dari mayoritas fraksi.
"Jalan musyawarah buntu, kita tentu suka enggak suka, itu pilihan, ya harus cari suara mayoritas untuk mendukung Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Seksual ini," ujar Willy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.