JAKARTA, KOMPAS.com - Sebaik apa pun sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun, tetap ada celah korupsi jika proyek-proyek itu dikerjakan pengusaha atau orang-orang yang tidak bermoral.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bambang Soesatyo dalam konferensi pers usai acara nota kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kadin.
“Jadi sebagus apa pun sistem yang ada kalau orangnya memang tidak bermoral, maka (korupsi) itu akan terus terjadi dan terjadi,” ujar Bamsoet di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
“Jadi yang harus kita lakukan adalah harus dimulai dari pengusahanya, harus tegas no suap dan kita kuatkan,” ucap dia.
Baca juga: Bamsoet Harap MoU KPK-Kadin Akhiri Pesoalan Pungutan kepada Pengusaha
Bamsoet menuturkan bahwa suap yang terjadi terkait persyaratan perizinan ataupun persyaratan tender tidak akan terjadi jika harga telah sesuai dengan aturan.
Oleh sebab itu, dia meminta pengusaha untuk berani menolak permintaan ataupun memberikan sesuatu untuk memperlancar proyek-proyek yang akan dikerjakan.
“Jadi dimulai lebih awal dari pada pengusahanya, kita mengingatkan, kita me-warning,” kata Politisi Golkar tersebut.
Ketua MPR ini pun menjelaskan, MoU ini merupakan upaya pencegahan korupsi kepada para pengusaha Indonesia yang selama ini menjadi obyek pungutan para oknum penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum.
Baca juga: Kadin DKI: Tuntutan Buruh agar UMP Jadi Rp 5,3 Juta Memberatkan Pengusaha
“Kerja sama hari ini sebetulnya yang ingin kita maknai adalah bahwa kita tidak sendiri, kita punya penegak hukum yang akan membela kita manakala kita diperlakukan tidak adil,” kata dia.
“Baik dalam perizinan maupun dalam hal tender-tender yang dilakukan berbagai kementerian atau lembaga maupun di pemerintahan daerah, saya kira itu,” tutur Bamsoet.
Adapun MoU yang digelar di Gedung Juang Gedung Merah Putih KPK ini dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Martawa, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, serta Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dan jajarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.