JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta para kepala daerah untuk mendorong pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di wilayah masing-masing.
Apalagi, DRPPA merupakan perwujudan upaya negara dalam mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Hal tersebut bisa dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
"Saya mengapresiasi komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan DRPPA yang bebas stunting. Saya harap ini bisa diimplementasikan secara nyata," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (25/11/2021).
"Kami memohon semua pihak yang ada di daerah, mulai dari gubernur, wakil gubernur, wali kota, camat, dan kepala desa dapat mendorong pelaksanaan DRPPA melalui berbagai kebijakan program dan kegiatan," kata dia.
Baca juga: Menteri PPPA Harap Desa Ramah Perempuan-Anak Jadi Episentrum Baru Pembangunan Nasional
Bintang mengatakan, melalui DRPPA pihaknya juga berkomitmen mewujudkan desa bebas stunting.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan Komitmen Bersama Pencanangan DRPPA, Desa Bebas Stunting serta Kampung Keluarga Berkualitas yang bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Komitmen tersebut juga merupakan salah satu wujud perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan yang merasakan langsung berbagai hambatan.
Meskipun merupakan kelompok rentan, tetapi perempuan dan anak juga merupakan pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit ketimpangan.
"Pada masa pandemi, dampaknya sangat dirasakan perempuan dan anak, apalagi para perempuan. Selain menjadi penunjang ekonomi keluarga, ibu dari anak-anak, pendamping suami, mau tidak mau menjadi guru, itu juga memikul beban berat," kata dia.
Baca juga: Menteri PPPA Dorong Partisipasi Perempuan dalam Politik di Perdesaan
Bahkan bagi perempuan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah pun telah melakukan pendampingan pelaku usaha pada tahun 2021.
Pihaknya bahkan telah berupaya menjalankan pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi yang difokuskan kepada perempuan penyintas, kepala keluarga, dan prasejahtera.
Sementara itu, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menegaskan tentang pentingnya peran perempuan sebagai penunjang ekonomi keluarga.
Hal tersebut karena pemenuhan hak anak seperti pemberian asupan makanan dengan gizi seimbang perlu diperhatikan.
Baca juga: Entaskan Stunting, Kementerian PPPA Canangkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Hal tersebut untuk mengurangi risiko stunting pada anak.