JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Sosial memperbaiki sistem pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setalah ada temuan lebih dari 1.000 aparatur sipil negara di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menerima bantuan sosial (bansos).
Ace mengingatkan, ASN seharusnya tidak mendapatkan bansos karena mereka sudah mendapatkan penghasilan setiap bulan dari negara dengan berbagai tunjangan.
"Kami mendesak kepada Kementerian Sosial untuk segera memperbaiki sistem pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Demikian juga pemerintah daerah yang selama ini memberikan input DTKS juga harus obyektif, akurat dan tepat sasaran," kata Ace dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: 31.624 ASN Terindikasi Terima Bansos, Menpan-RB: Data Kemensos Tak Begitu Akurat
Politikus Partai Golkar itu pun meminta Kemensos untuk segera mengidentifikasi ASN yang terdata sebagai peneriama bansos untuk dimintai klarifikasi mengapa mereka terdata sebagai penerima bansos.
Ia mengatakan, ASN yang menerima bansos sebaiknya secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bansos.
Jika tidak, maka harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada ASN tersebut karena masih ada warga yang lebih berhak menerima bantuan.
"Apalagi jika penerima bantuan sosialnya itu yang berstatus golongan III dan IV. Pasti secara penghasilan sudah sangat tidak wajar jika mereka mendapatkan bantuan sosial," ujar Ace.
Ace mengatakan, anggota DPRD di Sulsel juga wajib mengawasi kinerja Dinas Sosial dalam memasukkan data penerima bansos yang diserahkan ke Kemensos.
"Ingat, yang meng-input data penerima bansos itu ya Dinas Sosial kabupaten/kota. Merekalah yang seharusnya lebih bertanggungjawab untuk memastikan akurasi data penerima bansos itu," kata dia.
Baca juga: Lebih dari 1.000 ASN di Sulsel Ditemukan Terima Bansos PKH dan BPNT
Diberitakan, lebih dari 1.000 orang ASN di Sulselditemukan menerima bansos lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.