Permintaan itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR pada 2017.
Ketika diberi kesempatan bicara, ia memprotes kelima pimpinan KPK yang sejak awal tak memanggil anggota Dewan dengan sebutan "Yang terhormat".
Baca juga: Anggiat Pasaribu Minta Maaf ke Ibunda Arteria Dahlan dan Beberkan Kronologi Percekcokan
"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang terhormat'," ujar Arteria.
Terakhir, Arteria menyatakan, polisi, jaksa, dan hakim semestinya tidak bisa ditangkap dalam OTT karena merupakan simbol negara dalam penegakan hukum.
Sebab, menurut dia, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya antarlembaga.
Selebihnya mengenai kontroversi Arteria bisa dibaca dalam berita: Kontroversi Arteria Dahlan, dari Cekcok di Bandara hingga Minta Dipanggil 'Yang Terhormat'
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.