Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Minta Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini Ketika Jalankan PPKM Level 3 saat Nataru

Kompas.com - 24/11/2021, 16:37 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Indonesia untuk Griffith University Australia, Dicky Budiman meminta pemerintah melakukan tiga hal ketika menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Dicky menegaskan faktor utama yang harus diperhatikan pemerintah adalah menjamin imunitas atau daya tahan tubuh masyarakat.

“Maksudnya disini adalah vaksinasi yang harus dikejar capaiannya setidaknya mengarah ke angka 80 persen dari total penduduk,” tutur Dicky pada Kompas.com, Rabu (24/11/2021).

Menurut Dicky, apapun status PPKM, pemerintah harus menggunakan status sudah divaksinasi Covid-19 sebagai syarat masyarakat melakukan perjalanan.

“Langkah ini bisa mendorong cakupan vaksinasi,” kata dia.

Baca juga: Sosialisasi PPKM Level 3 Perlu Intensif agar Tak Timbul Penolakan

Kedua, pemerintah harus memastikan masyarakat yang bepergian, berinteraksi dan melalukan mobilitas tidak membawa virus Corona.

“Pertama selain divaksinasi, dia harus melalui screening yang ketat. Pemerintah harus tahu apakah orang itu baru saja melakukan kontak erat, atau berasal dari lingkungan yang rentan,” jelas Dicky.

“Lalu beberapa fasilitas atau event kecil harus menerapkan screening, minimal dengan tes rapid antigen. Jadi proses screening ini yang penting,” tegasnya.

Terakhir pemerintah diminta memberikan komunikasi yang tepat, demi menumbuhkan kepercayaan publik.

“Caranya dengan menyampaikan secara terbuka semua data dan situasi pandemi Covid-19. Jangan ada yang ditutup-tutupi, sampaikan jika memang ada potensi-potensi perburukan,” pungkas dia.

Pemerintah akan menjalankan PPKM level 3 untuk menghindari penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.

Baca juga: Tanpa Penyekatan, PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru Dinilai Tak Efektif

Rencananya, PPKM level 3 akan ditetapkan di semua wilayah Indonesia, dan pelaksanaannya dimulai 24 Desember 2021 mendatang.

Namun, pemerintah menyatakan tidak akan melakukan penyekatan wilayah seperti kala libur Idul Fitri.

Sebaliknya pengawasan protokol kesehatan akan diperketat di gereja, tempat umum dan tempat wisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com