Atas hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Nasdem itu meminta semua pihak melihat keberadaan RUU TPKS secara obyektif.
Hal tersebut, kata Willy, dapat diartikan bahwa tidak ada aturan yang bakal merambah ranah-ranah privasi publik terkait seksualitas.
"Seksualitas itu kan hal yang privasi, kebetulan objeknya itu. Kalau hal lain itu enggak bisa negara intervensi. Nah, ini yang kemudian menjadi biar kita tidak menyatukan minyak dan air. Ya sama-sama melihat secara objektif dan profesional," tutur dia.
Baca juga: KSP: RUU TPKS Sejalan dengan Arahan Jokowi soal Hukuman Kejahatan Seksual
Diketahui, sebelumnya Willy sempat berujar bahwa draf RUU TPKS akan disahkan dalam rapat paripurna pada akhir November 2021.
Adapun rapat paripurna itu diharapkannya telah melalui rapat pleno di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang diyakini Willy akan digelar 25 November 2021. UU TPKS ini akan ditetapkan sebagai inisiatif DPR.
"Kami akan putuskan di Baleg pada 25 November dan semoga bisa dibawa ke paripurna terdekat," kata Willy saat ditemui, Selasa (9/11/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.