Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panja Sebut Perdebatan Fraksi soal RUU TPKS Hampir Selesai

Kompas.com - 23/11/2021, 23:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengaku belum bisa memastikan kapan rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk mengambil keputusan pengesahan draf RUU.

Hal ini karena masih adanya perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi terkait draf yang disusun oleh tim ahli Baleg.

Sebelumnya, Willy kerap menyatakan harapannya agar draf RUU TPKS dapat disahkan di tingkat Baleg pada Kamis (25/11/2021) agar kemudian disahkan menjadi hak inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Baca juga: Politisi PKB Minta Jokowi Angkat Suara soal Nasib RUU TPKS

"Kita sedang menunggu saja, kita belum bisa memastikan sesuai dengan tanggal 25. Saya tentu masih komunikasi kiri dan kanan. Kalau bisa dengan jadwal 25 November alangkah lebih bagus, dan berbahagianya saya dan teman-teman yang lain," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

"Tapi, kalau belum, ya kita lagi lihat primbon lah, gitu hari baik langkah baik," tambah dia.

Ketua DPP Partai Nasdem itu mengatakan, sejumlah perdebatan yang ada di fraksi-fraksi hampir selesai.

Mulai dari perdebatan soal judul RUU TPKS, menurut Willy, Panja sudah sepakat untuk sama-sama tetap menggunakan nama tersebut.

Sementara itu, tambah Willy, RUU TPKS juga sama sekali tak mengatur soal urusan pribadi seks masyarakat luas.

Baca juga: Tegaskan Pentingnya RUU TPKS, Ketua Panja: Kepastian Hukum Harus Kita Hadirkan

Pasalnya, ia menegaskan bahwa RUU tersebut menaruh fokus utama pada kekerasan seksual. Sehingga, hal-hal terkait urusan seks pribadi seseorang, tidak akan diatur dalam RUU TPKS.

"Seksualitas itu privasi. Itulah puncaknya private. Yang diatur oleh negara ini adalah tindakan kekerasan yang kebetulan objeknya seksualitas. Jadi biar clear kita semua ini," tegasnya.

Atas hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Nasdem itu meminta semua pihak melihat keberadaan RUU TPKS secara obyektif.

Hal tersebut, kata Willy, dapat diartikan bahwa tidak ada aturan yang bakal merambah ranah-ranah privasi publik terkait seksualitas.

"Seksualitas itu kan hal yang privasi, kebetulan objeknya itu. Kalau hal lain itu enggak bisa negara intervensi. Nah, ini yang kemudian menjadi biar kita tidak menyatukan minyak dan air. Ya sama-sama melihat secara objektif dan profesional," tutur dia.

Baca juga: KSP: RUU TPKS Sejalan dengan Arahan Jokowi soal Hukuman Kejahatan Seksual

Diketahui, sebelumnya Willy sempat berujar bahwa draf RUU TPKS akan disahkan dalam rapat paripurna pada akhir November 2021.

Adapun rapat paripurna itu diharapkannya telah melalui rapat pleno di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang diyakini Willy akan digelar 25 November 2021. UU TPKS ini akan ditetapkan sebagai inisiatif DPR.

"Kami akan putuskan di Baleg pada 25 November dan semoga bisa dibawa ke paripurna terdekat," kata Willy saat ditemui, Selasa (9/11/2021). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com