Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Sarankan 3 Hal Agar Sekolah Tatap Muka Aman dari Covid-19

Kompas.com - 23/11/2021, 21:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada tiga langkah yang bisa dilakukan agar pembelajaran tatap muka di sekolah aman dari risiko penularan Covid-19.

Pertama, pemerintah mendorong pihak sekolah untuk menggencarkan pencatatan dan pelaporan kasus positif.

"Pencatatan secara aktif atau disebut active surveilance. Seperti upaya testing secara periodik dan melakukan tracing segera jika ada yang tertular," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Kadisdik DKI: Semua Sekolah di Jakarta Sudah Gelar PTM Terbatas

Kedua, semua pihak diharapkan selalu memastikan implementasi protokol kesehatan bagi seluruh unsur di sekolah.

Menurut Wiku, protokol kesehatan harus dijalankan dimulai dari rumah saat perjalanan dan saat beraktivitas di sekolah.

"Selaraskan juga dengan peningkatan cakupan vaksinasi khususnya bagi tenaga kesehatan dan anak sekolah yang sudah memenuhi kriteria untuk divaksin," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah memfinalisasi revisi surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yang menjadi dasar pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Marak Klaster PTM di Daerah Penyangga, Wagub DKI Minta Orangtua Pastikan Anak Jaga Protokol

Budi berharap revisi aturan tersebut bisa ditandatangani pada pekan ini.

"Kami laporkan bahwa kami dan Pak Nadiem (Mendikbud-Ristek) sudah memfinalisasi revisi dari SKB 4 menteri yang mudah-mudahan minggu ini bisa ditandatangani," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).

Dengan adanya revisi ini, Budi berharap pelaksanaan belajar tatap muka akan lebih aman.

"Sehingga kita tetap bisa menjalankan pendidikan tatap muka tanpa mengesampingkan aspek kesehatan atau keamanannya. Jadi tetap kita bisa jalan dengan sehat tapi juga jalan dengan lancar," tambahnya.

Adapun, SKB 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Sudin Pendidikan Jakbar 1 Belum Temukan Kasus Covid-19 Selama PTM Terbatas

SKB ini menjadi dasar pemerintah untuk mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru yang dimulai Juli 2021.

Sementara itu, penularan Covid-19 ditemukan banyak terjadi pada kegiatan pembelajaran tatap muka di berbagai daerah.

Misalnya saja di Bogor, Depok, Solo, Semarang dan Tangerang Selatan.

Yang terbaru, sebanyak 46 orang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah berlangsung tes polymerase chain reaction (PCR) secara acak di ratusan sekolah dalam Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tes acak itu berlangsung sejak 16 hingga 22 November 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com