JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, kritik yang disampaikan mantan penyelidik KPK Aulia Postiera perlu menjadi perhatian dan koreksi.
Melalui akun Twitter-nya, Aulia mengungkapkan, pada kepemimpinan Firli Bahuri, KPK kerap menginformasikan perkara yang masih dalam tahap penyelidikan.
“Saya pikir apa yang disampaikan Mas Aulia Postiera sepantasnya diperhatikan dan menjadi koreksi,” ujar Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (23/11/2021).
“Mengingat mas Aulia itu adalah eks kasatgas (kepala satuan tugas) lidik (penyelidikan) yang terkenal mumpuni,” ucap dia.
Baca juga: KPK Bantah Informasikan Kasus yang Masih Tahap Penyelidikan
Menurut Nawawi, hal yang disampaikan Aulia tentu didasari fakta yang dirasakan para penyelidik.
“Harusnya memang suatu proses penyelidikan-penyidikan adalah bersifat tertutup dan confidential,” ucap dia.
“Alasan transparansi tidak dapat dijadikan dalih pada proses hukum seperti ini,” tutur Nawawi.
Nawawi menuturkan, pemberantasan korupsi merupakan serangkaian tindakan, dan bukan serangkaian perkataan.
“Mungkin makna yang ingin diingatkan mas Aulia ke kita, perbanyaklah tindakan, kurangi omongan, Haturnuhun mas Aulia masih tetap peduli dengan kerja-kerja Komisi,” ucap dia.
Adapun kritik terhadap KPK disampaikan Aulia melalui akun Twitter @paijodirajo.
"Kebiasaan buruk KPK zaman Firli cs, mengumumkan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan," tulis Aulia, dikutip Senin (22/11/2021). Kompas.com telah mendapatkan persetujuan Aulia untuk mengutip twitnya itu.
Aulia menilai, pengumuman kasus yang masih dalam tahap penyelidikan berpotensi menyulitkan penyelidik yang masih bekerja untuk menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.
"Pihak-pihak yang terlibat berpotensi menghilangkan bukti-bukti, atau tujuannya cuma ingin sensasi bahwa KPK masih bekerja?" ucap dia.
Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, BEM UI Minta Firli Bahuri dan ST Burhanuddin Dicopot
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah kritik tersebut. Menurut Ali, beredarnya informasi soal kasus yang ditangani KPK biasanya muncul dari pihak yang terkait perkara.
"Dalam tahap penyelidikan, informasi yang mengemuka ke publik seringkali berasal dari pihak terkait," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).
Ali menegaskan, dalam penyelidikan terbuka pun KPK tidak pernah mengumumkan atau menyampaikan ke publik terkait materi perkara yang sedang ditangani.
"Kami tentu menjunjung tinggi asas transparansi dalam kerja-kerja KPK, sekaligus tetap menjaga kerahasiaan sebuah informasi yang memang belum bisa disampaikan kepada publik,” ucap Ali.
“Agar proses-proses penanganan perkara tidak terganggu dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta pihak-pihak lainnya,” kata dia.
Ali mengungkapkan, sebagian besar informasi kasus korupsi yang dilakukan penyelidikan oleh KPK berasal dari laporan masyarakat.
Laporan itu, ujar dia, disampaikan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang kemudian ditindaklanjuti dengan telaah dan analisis awal.
Hal itu, bertujuan untuk mengidentifikasi apakah pokok aduan merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK atau tidak.
"Jika unsur-unsur tersebut terpenuhi, maka tahapan berikutnya adalah proses penyelidikan," tutur Ali.
Baca juga: Firli Bahuri Bantah Ada Atasan Stepanus Robin di KPK Terlibat Penanganan Perkara
Ali juga menjelaskan, KPK kerap melakukan penyelidikan tertutup yang salah satu instrumen pelaksanaannya yakni operasi tangkap tangan (OTT).
Sementara itu, pada penyelidikan terbuka, KPK melakukan pengumpulan berbagai keterangan, data, dan informasi dari berbagai pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Mengapa disebut terbuka? Karena KPK dapat memanggil pihak terkait melalui surat dinas, atau meminta data dan Informasi yang dibutuhkan kepada instansi/lembaga yang memiliki data dan informasi tersebut," ucap Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.