JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin pada Senin (22/11/2021).
Dodi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
"Tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan tugas pokok selaku bupati," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).
"Selain itu soal dugaan adanya intervensi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin," kata dia.
Baca juga: KPK Telusuri Uang Rp 1,5 Miliar yang Ditemukan Saat Tangkap Dodi Alex Noerdin
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka.
Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Suhandy supaya perusahaannya memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Adapun, pengaturan proyek di Kabupaten Muba untuk tahun 2021 tersebut dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan provinsi (Bantuan Gubernur) kepada Dinas PUPR.
"Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA (Dodi Reza Alex) kepada HM (Herman), EU (Eddi Umari) dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: KPK Dalami Perintah Dodi Alex Nurdin Terkait Fee untuk Menangkan PT SSN Garap Infrastruktur
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.