JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempromosikan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Muhammad Hasan menjadi Pangdam Iskandar Muda menggantikan Mayjen TNI Achmad Marzuki.
Promosi tersebut satu paket dalam mutasi yang dilakukan Andika terhadap 23 perwira TNI.
Mutasi dan promosi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1029/XI/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan ditetapkan di Jakarta pada 17 November 2021.
"Untuk mutasi kemarin, setiap Panglima TNI itu sebetulnya (kerja) Wanjakti ini sudah selesai September. Jadi, Wanjakti itu normalnya dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan yang terakhir September kemarin," ujar Andika, dikutip dari Antara, Senin (22/11/2021).
"Jadi, yang keluar kemarin itu hasil dari Wanjakti yang sudah disepakati dan dirapatkan, termasuk pergantian Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh," ucap Andika.
Baca juga: Mutasi Perwira Tinggi, Panglima TNI Ganti Danjen Kopassus
Dalam salinan surat yang diterima Kompas.com, surat keputusan tersebut ditandangani Kepala Sekretariat Umum (Setum) TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah dan berstempel Kepala Sekretariat Umum Mabes TNI.
Adapun Pangdam Iskandar Muda sebelumnya kini ditarik menjadi Asisten Teritorial (Aster) KSAD.
Kemudian, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa yang sebelumnya bertugas sebagai dosen tetap di Universitas Pertahanan (Unhan) menggantikan Muhammad Hasan sebagai Danjen Kopassus.
Profil Muhammad Hasan
Ketika memimpin Kopassus Hasan menggantikan Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa yang kini dipercaya mengemban jabatan sebagai Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.