Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok Ibunda Arteria Dahlan dan Persoalan Protokoler-Mobil Dinas TNI

Kompas.com - 23/11/2021, 06:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cekcok antara ibunda anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dan seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga di Bandara Soekarno-Hatta tidak hanya menyajikan drama adu mulut antara dua orang.

Publik juga mengaitkan peristiwa itu dengan privilege anggota keluarga TNI karena perempuan itu tampak menggunakan fasilitas TNI, dalam hal ini mobil dinas, saat meninggalkan bandara sebagaimana terekam dalam video yang beredar di media massa.

Arteria pun meminta pihak TNI untuk menelusuri apakah perempuan tersebut berhak menggunakan mobil dinas TNI atau tidak.

"Apakah perempuan itu anggota TNI bukan, apa hubungannya perempuan itu dengan anggota TNI. Kalau dia anggota TNI apa benar itu mobil dia, kalau bukan TNI lagi, ya itu bukan mobil dia," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Buntut Video Viral Terkait Arteria Dahlan, Mabes TNI Telusuri Apa Ada Pelanggaran Anggotanya

Tak hanya itu, Arteria mengungkapkan bahwa perempuan yang cekcok dengan ibundanya ternyata bisa mengatur-atur protokoler TNI.

Politikus PDI-P itu mengaku dihadap-hadapkan dengan orang yang mengaku sebagai pihak protokoler perempuan tersebut.

Arteria menyebutkan, orang-orang tersebut merupakan petugas intelijen.

"Kalau anak bintang tiga kok bisa nyuruh-nyuruh protokoler TNI? Saya saja, orangtua saya, enggak bisa. Kok bisa menggunakan protokoler TNI di bandara, menyuruh-nyuruh semua orang, 'Mana kapolres, mana siapa, lu enggak tahu siapa gue' dan sebagainya," kata Arteria.

Oleh karena itu, Arteria meminta Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengevaluasi protokoler anggota TNI.

"Jangan sampai polemik ini dimanfaatkan oleh banyak pihak. Kami minta betul Pak Panglima, Pak KSAD, Pak Danpuspom untuk pertama mengevaluasi, mengevaluasinya masalah protokoler yang ada di Soekarno-Hatta," kata Arteria.

Mengaku tak dilayan polisi

Arteria juga mengaku sempat tak dilayani petugas kepolisian saat hendak melaporkan kejadian cekcok tersebut.

Baca juga: Arteria Sebut Sempat Tak Dilayani Polisi Saat Lapor soal Cekcok dengan Perempuan yang Mengaku Anak Bintang 3

Arteria mengatakan, ia tidak dilayani karena petugas disuruh-suruh oleh perempuan tersebut. Ia pun meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk membenahi hal itu.

"Saya sampai di kantor polisi, polisi diatur sama mereka (perempuan yang cekcok dengan ibunda Arteria) semua. 'Nanti kamu videoin ya semuanya ya', disuruh-suruh orang semua sama dia," kata Arteria.

"Ini Pak Fadil, tolong juga ini. Saya minta tolong Bang Fadil, Sub Sektor Bandara Terminal Dua itu. Saya enggak dikasih masuk, yang dilayani mereka, itu sebelum tahu (diketahui sebagai) anggota DPR," ucap dia. 

Arteria Dahlan, Deputi Penerangan Masyarakat untuk Satgas Covid-19 DPR RI memberikan keterangan pers terkait tiga aksi nyata Satgas Covid-19, Minggu (19/4/2020)Dok. Humas DPR Arteria Dahlan, Deputi Penerangan Masyarakat untuk Satgas Covid-19 DPR RI memberikan keterangan pers terkait tiga aksi nyata Satgas Covid-19, Minggu (19/4/2020)

Arteria mengatakan, setelah sopirnya memberi tahu bahwa ia adalah anggota DPR, barulah petugas menemui dirinya dan meminta maaf karena belum sempat melayani Arteria.

"Begitu sopir saya bilang, 'Bapak ini anggota DPR' barulah itu polisinya keluar, 'Pak, mohon maaf kami enggak bisa menerima bapak karena ruangannya kecil'," ujar Arteria.

Baca juga: Cekcok di Bandara, Arteria: Anak Jenderal Bintang Tiga Kok Bisa Atur-atur Protokoler TNI?

Namun, Arteria mengaku tidak mau meributkan hal itu sehingga ia mempersilakan polisi untuk melayani perempuan tersebut lebih dahulu karena menurut Arteria, ia dan perempuan itu sama-sama rakyat.

Tanggapan TNI

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa mengatakan, pihaknya akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam cekcok antara ibunda Arteria dan perempuan yang mengaku keluarga TNI.

"Merespons video yang beredar tentang insiden di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini," kata Prantara kepada Kompas.com.

Ia pun menegaskan, Mabes TNI akan memberikan sanksi jika memang ada keterlibatan anggota TNI yang melakukan pelanggaran, termasuk membawannya ke proses hukum.

Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di Peradilan Militer," kata dia.

Baca juga: Awal Pertikaian Ibu Arteria Dahlan di Bandara, Polisi: Kejadian Kecil Saat Pengambilan Bagasi

Kemudian, jika yang terlibat perselisihan bukan anggota TNI, selanjutnya akan diproses oleh aparat hukum.

"Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum," ujar Prantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com