Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Mutasi 23 Perwira Tinggi AD, AU, dan AL, Ini Daftarnya...

Kompas.com - 23/11/2021, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 23 perwira TNI dari tiga matra. Rotasi jabatan puluhan perwira TNI itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1029/XI/2021 tentang Pemberhentian dari/dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

“Untuk mutasi kemarin, setiap Panglima TNI itu sebetulnya (kerja) Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) ini sudah selesai September. Jadi, Wanjakti itu normalnya dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan yang terakhir September kemarin," kata Andika di sela kunjungan ke Markas Besar TNI Angkatan Laut, Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Kunjungi Markas Besar Angkatan Laut

"Jadi, yang keluar kemarin itu hasil dari Wanjakti yang sudah disepakati dan dirapatkan, termasuk pergantian Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh,” lanjut dia.

SK Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1029/XI/2021, yang mengatur mutasi terbaru di lingkungan TNI, diteken oleh Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah atas nama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Rabu (17/11/2021).

Dengan adanya mutasi ini maka Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus kini diisi oleh Mayjen Teguh Muji Angkasa menggantikan Mayjen M Hasan. Teguh merupakan lulusan Akademi Militer 1989. Ia sebelumnya bertugas sebagai dosen tetap Universitas Pertahanan (Unhan).

Sementara itu, Hasan yang sebelumnya menjabat Danjen Kopassus saat ini bertugas sebagai Pangdam Iskandar Muda di Aceh.

Baca juga: Panglima TNI Andika: Saya sebagai Junior Ucapkan Terima Kasih kepada Pak Hadi

Adapun Mayjen Achmad Marzuki, yang sebelumnya menjabat Pangdam Iskandar Muda, dimutasi menjadi Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Berikut daftar perwira tinggi yang dimutasi:

1. Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dari dosen tetap di Unhan menjadi Danjen Kopassus

2. Mayjen TNI M Hasan dari Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda

3. Mayjen TNI Achmad Marzuki dari Pangdam Iskandar Muda menjadi Aster Kepala Staf TNI AD

4. Letjen TNI Dudung Abdurachman dari Pangkostrad menjadi Kepala Staf TNI AD

5. Letjen TNI Ganip Warsito dari Kepala BNPB menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

6. Mayjen TNI Suharyanto dari Pangdam V Brawijaya menjadi Kepala BNPB

7. Mayjen TNI Nurchahyanto dari Aster KSAD menjadi Pangdam V Brawijaya

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com