Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ragukan Keterangan Robin soal Maskur Husain Informasikan Perkara di KPK

Kompas.com - 22/11/2021, 23:40 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaini Bashir meragukan keterangan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Hakim Bashir ragu dengan pernyataan Robin yang justru mengaku mendapatkan informasi penyelidikan di internal KPK dari Maskur Husain.

“Saudara menyampaikan tahu Usman Effendi (Direktur PT Tenjo Jaya, Kini berstatus terpidana hak penggunaan lahan di Sukabumi)) mau ditetapkan dari saksi menjadi tersangka dari siapa?,” tanya hakim Bashir dalam sidang lanjutan dugaan suap pengurusan perkara di KPK yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Kerap Bertemu Azis Syamsuddin, Robin Mengaku demi Kelangsungan Karir Polisinya

“Saya menanyakan ke Pak Maskur Husain,” jawab Robin.

Hakim Bashir lantas menyebut kesaksian Robin itu sumbang.

Dalam pandangan hakim, Maskur sebagai pihak eksternal KPK tidak seharusnya mengetahui perjalanan perkara di lembaga antirasuah itu.

“Masa dia (Maskur) lebih tahu rahasia KPK dari saudara yang penyidik, ini kan aneh,” tutur hakim.

Lebih lanjut hakim Bashir mencecar Robin dengan menanyakan apakah dirinya tak pernah bertanya pada Maskur siapa orang yang dikenalnya di internal KPK.

Hakim Bashir menuturkan, mestinya Robin penasaran dengan Maskur karena ia justru tahu lebih banyak proses perkara di KPK.

“Siap, kami selalu menanyakan semua (informasi perkara) pada Pak Maskur Husain,” ucap Robin.

Baca juga: Robin Sangkal BAP soal Pertemuan dengan Azis dan Syahrial, Sebut Sudah Ubah Keterangan

“Yang saya tanya orang dalamnya Maskur di KPK itu siapa, yang lebih tahu dari saudara,” tegas hakim.

“Siap, tidak tahu,” imbuh Robin.

Terakhir hakim Bashir bertanya apa antar penyidik di KPK saling bermusuhan. Robin menerangkan bahwa antar penyidik punya hubungan yang baik.

“‘Nah maka dari itu, saudara penyidik masa orang luar lebih tahu, itu kan jadi konteks kita mengarang. Tidak masuk akal,” pungkas hakim.

Dalam keterangan Robin hari ini disebutkan bahwa perjalanan kasus di KPK tidak dipantau oleh dirinya. Namun justru Maskur yang memantau jalannya perkara itu.

Pekan lalu, Senin (15/11/2021) Maskur mengaku tahu perjalanan kasus di KPK hanya dari pantauannya di internet.

Baca juga: Robin Patuju dan Maskur Husain Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Dari berbagai keterangan saksi di persidangan, keduanya disebut menawarkan pengurusan kasus di KPK agar proses penyelidikan tidak dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

Sementara itu jaksa menduga Robin dan Maskur menerima suap Rp 11,5 miliar pada perkara ini.

Adapun sidang akan berlanjut 6 Desember 2021, dua pekan lagi dengan agenda pembacaan tuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com