JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengaku menjaga silaturahim dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin demi kelangsungan kariernya sebagai polisi.
Diketahui Robin merupakan mantan penyidik KPK yang berstatus sebagai anggota Polri dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Ia kemudian tersandung perkara dugaan suap pengurusan kasus di KPK.
Mulanya, ketua majelis hakim Djuyamto bertanya pada Robin terkait kesaksiannya yang mengaku dikenalkan pada mantan Wali Kota M Syahrial oleh ajudan Azis yaitu Dedi Yulianto.
Baca juga: Stepanus Robin Beralasan Bikin Rekening Baru atas Nama Orang Lain karena Takut Diketahui Istri
Padahal, dalam keterangan M Syahrial, ia justru mengenal Robin dari Azis.
“Bahwa kehadiran saudara pada malam hari pertama kali di rumah Pak Azis katanya (karena) telepon dari Dedi? Tapi saudara mengatakan siangnya sudah ada di rumah dinas Pak Azis,” sebut hakim Djuyamto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021).
“Siap yang mulia,” jawab Robin.
Adapun Robin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Maskur Husain.
Kemudian hakim Djuyamto melanjutkan pertanyaannya. Ia ingin tahu kepentingan Robin mengunjungi rumah Azis.
“Begitu intensnya saudara sering berkunjung itu kepentingannya apa? Apakah saudara termasuk bagian protokolernya Pak Azis atau bukan?,” cerca hakim.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.