Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar Komisi IV Soal Banjir dan Kerusakan Hutan di Kalimantan, Ini Penjelasan KLHK

Kompas.com - 22/11/2021, 21:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Helmi Basalamah mengaku pihaknya sudah melakukan analisis terkait banjir di Sintang dan sejumlah wilayah lain di Kalimantan yang berlangsung lebih kurang satu bulan.

Menurut Helmi, terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebab banjir di Sintang yang hingga kini belum kunjung surut.

"Tidak hanya berdiri satu sisi saja misalnya curah hujan. Kami analisa, ini di dalam tiga faktor utama, yakni faktor curah hujan, faktor bentang alam maupun landscapenya. Kemudian, faktor penggunaan lahan," kata Helmi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV dengan Eselon I KLHK, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Ditanya Kapan KLHK Datangi Sintang yang Sudah Sebulan Banjir, Sekjen KLHK Jawab Hari Ini

Helmi mengaku, pihaknya terus melakukan analisis mendalam untuk dapat menetapkan titik-titik yang akan dibenahi agar banjir tidak terjadi lagi.

Kendati demikian, menurutnya curah hujan menjadi faktor pertama penyebab banjir di Kalimantan.

"Untuk kondisi di Kalbar, saya ambil contoh, memang untuk curah hujannya pada akhir Oktober sampai awal November yang cukup tinggi. Hampir 300 milimeter per menit," ucapnya.

Curah hujan tinggi itu, kata dia, menghasilkan debit banjir sebesar 15.877,12 meter kubik per detik.

Kondisi itu bahkan melebihi kapasitas tampung sungai-sungai di Kalimantan sebesar 12.279,80 meter kubik per detik, sehingga terjadi luapan dengan debit 3.597,32 meter kubik per detik.

Kemudian, faktor kedua yaitu bentang alam. Menurut Helmi, bagian hulu Daerah Tangkapan Air (DTA) lokasi banjir didominasi oleh lereng curam sampai dengan sangat curam.

"Lokasi-lokasi banjir merupakan meander serta cekungan yang berada di hilir DAS (Daerah Aliran Sungai) dan merupakan dataran rendah dengan sistem lahan berupa dataran banjir atau flood plain," papar Helmi.

Dia mengungkapkan, banjir terjadi pada DAS Kapuas dengan luas lebih kurang 9.659.790 hektar dan DTA banjir lebih kurang 6.941.735 hektar.

Sementara itu, terkait faktor penggunaan lahan, Helmi mengatakan bahwa areal terdampak berada pada sempadan sungai yang merupakan rawa belakang atau back swamp.

Ia menilai, perilaku masyarakat menggunakan lahan yang tidak seharusnya dijadikan permukiman juga menjadi salah satu faktor penyebab banjir.

"Selain itu, mengenai sampah dan sebagainya. Ataupun pola pembuatan teras yang langsung melawan lereng. Itu semua menjadi alat kami menganalisis," jelas Helmi.

Lebih lanjut, Helmi menekankan bahwa pihaknya akan segera menuju Kalimantan guna melakukan kajian lapangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com