Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Prihatin Nasib 500.000 Warga Pemilik “Surat Ijo” di Surabaya, Junimart Girsang: Akan Kami Perjuangkan

Kompas.com - 22/11/2021, 20:10 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang menyatakan prihatin terhadap pengaduan 500.000 warga pemilik surat izin pemakaian tanah (SIPT) atau yang dikenal dengan nama "surat ijo" di Surabaya.

"Apa yang diadukan oleh masyarakat pemilik surat ijo ini benar-benar sangat memperhatikan. Oleh karenanya, kami Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR akan memperjuangkan dari status kepemilikan menjadi sertifikat hak milik," kata dia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Sebab, lanjut Junimart, negara hanya mempunyai hak sebagai kuasa tanah, bukan memiliki. Hal ini sesuai Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan bahwa tanah diberikan untuk kemakmuran rakyat.

Selaku Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Junimart pun akan membawa masalah tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Pakar Hukum UGM: 2 Hal Ini Beri Kesan Mafia Tanah Legal di Mata Publik

Pernyataan itu ia sampaikan sesaat setelah menanggapi desakan terhadap penyelesaian status kepemilikan tanah warga di Kota Surabaya yang tak kunjung usai dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR, Senin.

Pada kesempatan itu, Ketua Pejuang Komunitas Surat Ijo, Cosmas Satryo Kendro menyampaikan rasa bangga, terutama kepada Junimart Girsang yang telah gigih memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kami menguasai tanah dan menghuni lebih dari 50 tahun, tetapi tak kunjung juga bisa disertifikatkan. Oleh karena itu, lewat bapak Junimart Girsang dan Komisi II DPR, kami mendesak agar masalah ini diselesaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, permasalahan surat ijo sudah terjadi sejak tahun 1995. Pada saat itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengumumkan akan melakukan pemutihan terhadap kepemilikan tanah yang dikuasai warga di Kelurahan Bertajaya.

Baca juga: Risma Janji Selesaikan Masalah Surat Ijo

Setelah pengumuman itu, Pemkot Surabaya melalui para koordinator yang ditunjuk meminta para warga untuk mengisi formulir pemutihan tersebut, serta wajib menyerahkan seluruh bukti kepemilikan atas tanah mereka.

"Ternyata cerita pemutihan itu, hanya sebuah upaya bagi Pemkot Surabaya untuk menghilangkan bukti kepemilikan tanah milik warga," imbuh Cosmas.

Sebab, lanjut dia, setelah warga menyanggupi semua persyaratan, Pemkot Surabaya mengusulkan status hak pengelolaan lahan (HPL) terhadap tanah para warga.

Artinya, setelah diterbitkannya surat keputusan hak pengelolaan lahan (SKHPL), maka tanah milik warga menjadi kuasa penuh pihak Pemkot Surabaya.

Baca juga: Risma Sebut Pemerintah Pusat Akan Adopsi Command Center 112 Pemkot Surabaya, Ini Alasannya

“Maka dari itu kami mendapat surat ijo itu dan sampai saat ini kami tidak bisa mensertifikatkan tanah kami,” ucapnya

Sebagai informasi, dalam kegiatan RDPU tersebut turut hadir Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara (APRTN) Indonesia, Ketua Umum (Ketum) Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya, Ketum Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (KPSIS), dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Arek-arek Pejuang Surat Ijo Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com