JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim adhoc tipikor tahun 2021.
Proses pendaftaran ini mulai dibuka sejak 22 November sampai 10 Desember 2021.
“Pada hari ini tanggal 22 November tahun 2021 secara resmi Komisi Yudisial mengumumkan dan menerima pendaftaran,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021).
Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi kekosongan jabatan 8 hakim agung dan 3 hakim adhoc tipikor.
Baca juga: Seleksi Hakim Agung, Masalah Jaminan Keamanan Hakim Jadi Sorotan
Nurdjanah merinci, jabatan hakim agung yang dibutuhkan, yaitu 1 hakim agung untuk kamar perdata, 4 hakim agung untuk kamar pidana, 1 hakim agung untuk kamar agama, dan 2 hakim agung untuk kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
Ia menjelasakan, pendaftaran calon hakim agung dilakukan secara daring melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Adapun berkas terkait persyaratan juga dapat diakses pada laman tersebut dan diunggah dalam bentuk soft file.
“Paling lambat tanggal 10 Desember tahun 2021,” imbuh dia.
Nurdjanah menuturkan, peserta untuk tidak percaya pada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.
“Dari Komisi Yudisial mengimbau jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi,” tutur dia.
Baca juga: Mahkamah Agung Jamin Tak Ada KKN dalam Seleksi Hakim Pengadilan
Berikut jadwal lengkapnya:
1. Pengumuman dan Pendaftaran: 22 November 2021
2. Seleksi Administrasi: 13-23 Desember 2021
3. Pengumuman dan Press Conference Kelulusan Administrasi: 29 Desember 2021
4. Seleksi Kualitas: 11-12 Januari 2022
5. Pengumuman dan Press Conference Kelulusan Kualitas: 31 Januari 2022
6. Asesmen Kepribadian dan Kompetensi + Pemeriksaan Kesehatan dan Kejiwaan: 1-11 Maret 2022
7. Pengumuman dan Press Conference Kelulusan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian: 20 April 2022
8. Wawancara: 25-29 April 2022
9. Penyampaian usulan ke DPR: 14 Mei 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.