Situasi batin itu segera ditangkap Rais Aam Syuriyah, KH Miftachul Akhyar. Sebagai top leader organisisasi, Kyai Mif--sapaan KH Miftachul Akhyar, memanfaatkan banyak wasilah untuk menemukan jalan keluar.
Termasuk menyimak pesan dari langit lewat munajat, istikharah, riyadhah khusus, dan lain-lain. Dalam situasi darurat, kepemimpinan Syuriyah akan muncul.
Berbeda sacara diametral dengan Tanfidziyah. Cara merespons dan menjawab persoalan, justru menyelisihi sudut pandang Syuriyah.
Begitu Pemerintah menaikkan levelling ke PPKM 3 secara nasional pada tanggal muktamar, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini bersikap. Ada sengatan gairah. Helmy mewacanakan muktamar ditunda lagi hingga 31 Januari 2022.
"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).(Kompas.com, Kamis, 18 November 2021 | 10:33 WIB)
Baca juga: Ada Rencana PPKM Level 3, Muktamar Ke-34 NU Ditunda
Ada apa sebenarnya dengan PBNU saat ini?
PB yang sudah melewati masa khidmahnya. Menjelang muktamar yang ke-34, ada sejumlah tanya tak terjawab. Terutama relasi kuasa antarelite di tubuh jam'iyyah.
Tidak seperti organisasi sosial keagamaan lainnya, roda riasah NU dikendalikan sepenuhnya oleh Syuriyah. Orang nomor satu di Syuriyah disebut dengan nomenklatur Rais Aam.
Duduk di dewan ini, para ulama berpengaruh, kyai khos, dan habaib senior. Sosok-sosok yang sudah "selesai" dengan dirinya. Mereka adalah benteng moral. Autad rohani jama'ah dan jam'iyyah NU.
Pengarah, pengayom dan pelindung bagi ratusan juta umat Islam penganut mazhab ahlus sunnah wal jama'ah an nahdliyah. Dalam menjalankan fungsi-fungsi ini, Syuriyah memiliki "alat" bernama Tanfidziyah.
Untuk memudahkan dan mengikat hubungan kerja organisasi antara Syuriyah dengan Tanfidziyah, maka tersedia sebuah "lembaga" bernama Katib Aam.
Dua jabatan ini, Rais Aam dan Katib Aam, menjadi simbol eksistensi organisasi para ulama tersebut. Semua keputusan dan pelaksanaan program, harus diketahui dan disetujui Rais Aam dan Katib Aam.
Terlebih agenda seserius muktamar. Institusi tertinggi jam'iyyah. Forum ini, bukan hanya berfungsi menyusun program kerja dan menyesuaikan haluan serta garis perjuangan organisasi, tapi juga sangat berkuasa mengganti Ketua Umum Tanfidziyah dan semua alat kelengkapannya.
Muktamar, bahkan berwenang memilih anggota AHWA, untuk mengamanahi seorang kyai senior menjadi Rais Aam.
Maka, menjadi pertanyaan, bagaimana bisa seorang fungsionaris di PBNU, punya kewenangan mewacanakan penundaan muktamar sebelum diputuskan oleh Rais Aam?