Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Punya Modal yang Lebih Baik untuk Tangani Covid-19 di Libur Natal-Tahun Baru

Kompas.com - 22/11/2021, 10:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini pemerintah telah memiliki modal yang lebih baik dalam menangani libur Natal dan tahun baru (Nataru) dibandingkan tahun sebelumnya pada masa pandemi Covid-19 ini.

Mulai dari capaian vaksinasi tahap pertama yang sudah 60 persen, angka kasus Covid-19 yang semakin landai, dan fatality rate yang semakin rendah.

"Ini modal yang membuat kita lebih confidence (percaya diri), tetapi kita tidak boleh sembrono, tidak boleh jumawa karena itu kita akan lebih hati-hati," ujar Muhadjir saat tampil di acara televisi, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Senin (22/11/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Natal-Tahun Baru di Seluruh Indonesia, Ini Penjelasan Lengkapnya

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 pada akhir tahun adalah dengan menetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Kebijakan ini dipilih karena kondisi Covid-19 di Indonesia sudah sangat baik.

Bahkan menurut dia, penanganan Covid-19 di Indonesia telah mendapatkan apresiasi dari negara-negara lain.

"Untuk mempertahankan tren Covid-19 yang sudah sangat baik itu, maka pengetatan libur Nataru harus dilakukan," kata dia.

Sebab berdasarkan pengalaman, ujar Muhadjir, setiap libur panjang pasti selalu diiringi dengan kenaikan kasus.

Baca juga: Menko PMK: PPKM Level 3 Selama Libur Natal dan Tahun Baru Akan Ditambah Pengetatan

Adapun kebijakan PPKM level 3 untuk libur Nataru tersebut akan berlaku mulai 24 Desember 2021.

Kebijakan tersebut akan lebih diintensifkan untuk mencegah kegiatan yang menyebabkan kerumunan banyak orang, seperti pawai, festival, dan arak-arakan di tahun baru.

Begitu pun untuk kegiatan ibadah Natal akan dibatasi sesuai dengan kebijakan yang berlaku dalam PPKM level 3.

Termasuk juga larangan pengambilan cuti akhir tahun bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, karyawan BUMN, dan karyawan swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com