Seperti diketahui UNCLOS 82 walau memberikan pengakuan bagi Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan, akan tetapi di dalamnya mengandung ketentuan yang menimbulkan potensi "sengketa".
Masalahnya adalah sebagai negara kepulauan Indonesia dituntut oleh Hukum Laut Internasional untuk memberikan jalur lintas bebas atau sea lane passage bagi pelayaran internasional.
Itu sebabnya maka hal tersebut difasilitasi dengan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia). Demikianlah maka persoalan atau dampak dari ALKI muncul ke permukaan.
Merujuk kepada hukum laut internasional maka wilayah udara di atas ALKI dibebaskan untuk dipergunakan sebagai alur lintas penerbangan.
Baca juga: Mochtar Kusumaatmadja, Bapak Hukum Laut Indonesia yang Kini Telah Tiada...
Hal ini sangat bertentangan dengan Hukum Udara Internasional seperti yang tercantum dalam Konvensi Chicago bahwa kedaulatan negara di udara adalah komplet dan eksklusif. Artinya adalah dalam hukum udara tidak tersedia celah melintas tanpa izin.
Pertentangan inilah yang sangat berpotensi menimbulkan sengketa antara negara. Pada satu sisi Hukum Laut memberikan ijin untuk melintas bebas pada alur ALKI dan sekaligus memberikan pembenaran untuk juga menggunakan kolom udara di atasnya.
Sementara Hukum Udara sama sekali tidak memberikan peluang untuk melintas tanpa izin.
Perkembangan terakhir, dengan munculnya pakta pertahanan baru yang mencakup tiga negara, Inggris, Amerika, dan Australia yang berjudul AUKUS, maka tak pelak lagi akan juga meningkatkan arus perhubungan udara yang melintas wilayah Indonesia.
Pada titik tertentu dipastikan kegiatan tersebut akan juga memunculkan potensi sengketa dalam penggunaan alur lintas perhubungan udara di wilayah Republik Indonesia.
Sebuah realita dari tumbuhnya kerawanan tambahan dalam penyelenggaraan memelihara keamanan nasional di wilayah udara kedaulatan Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.