JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat bahwa jumlah suspek Covid-19 pada Minggu (21/11/2021) ada 3.602 orang.
Informasi tersebut berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE 21 November: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Tercatat 8.126
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 314 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 4.253.412 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.
Baca juga: UPDATE 21 November: Sebaran 314 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di DKI Jakarta
Dari jumlah itu pula terdapat 4.101.547 orang yang dinyatakan sembuh.
Jumlah tersebut didapatkan setelah pasien sembuh bertambah sebanyak 331 orang dalam 24 jam terakhir.
Sementara itu, pasien meninggal dunia kini mencapai 143.739 orang setelah bertambah 11 orang dalam sehari.
Baca juga: UPDATE 21 November: Bertambah 11, Kasus Kematian akibat Covid-19 Jadi 143.739
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.