JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo menyatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim tengah mengusut soal seruan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.
Selain itu, seruan tersebut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia.
Seruan tersebut beredar di media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp.
"Sudah dimonitor tim patroli siber," ujar Dedi, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Anggota MUI Ditangkap Densus 88, Mahfud MD: Kita Overreaction
Dedi menyebutkan, tim melakukan profiling terhadap konten-konten yang mengandung ujaran kebencian dan provokasi tersebut.
Menurut dia, penyebar konten di media sosial juga sudah diberikan peringatan oleh polisi.
"Ya sudah diberikan peringatan. Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoaks," kata dia.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes (Pol) Aswin Siregar menyatakan polisi sudah memantau penyebaran seruan tersebut.
"Kami waspada," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.