Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prediksi Ada Tambahan Masa Jabatan Presiden, Effendi Simbolon Ragu Pilpres Digelar 2024

Kompas.com - 21/11/2021, 15:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Effendi Simbolon menilai, perihal pencalonan presiden 2024 belum tepat dibicarakan saat ini, mengingat jadwal pelaksanaan pemungutan suara pun tak kunjung dipastikan.

Ia bahkan mengaku ragu Pilpres 2024 akan digelar. "Saya lihat, mungkin ada juga. Saya enggak lihat ada Pemilu 2024," kata Effendi dalam diskusi acara "Satu Meja" dikutip akun YouTube Kompas TV, Kamis (18/11/2021).

Hal tersebut disampaikannya saat ditanya perihal pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid terkait kesiapan partai menerima Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Baca juga: Nurdin Halid: Kalau Ganjar Masuk Rumah Baru, Bersiaplah Jadi Wapres untuk Pak Airlangga

Ia memprediksi, akan ada masa tambahan waktu bagi Presiden Joko Widodo dua atau tiga tahun lagi.

Menurut dia, wacana itu bisa saja diwujudkan apabila mendapatkan persetujuan rakyat dan kemudian disidangkan melalui Sidang MPR untuk melakukan amendemen terkait masa jabatan presiden.

"Saya lihat, penambahan dua sampai tiga tahun justru. Nah ini. Kita bisa mengerti, bisa memberikan pertimbangan untuk kita sidang MPR, kemudian atas persetujuan rakyat, kita bisa amendemen untuk penambahan dua sampai tiga tahun periodesasi dari pemerintahan sekarang, itu berlaku untuk pemerintahan berikutnya," kata Effendi.

Ia juga menjawab pertanyaan jurnalis senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo terkait apakah amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 itu juga mempengaruhi perpanjangan masa jabatan DPR RI.

Baca juga: Berebut Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Anggota Komisi I DPR itu justru tak sependapat apabila masa jabatan anggota DPR RI mengalami penambahan waktu.

"DPR mungkin enggak usahlah. Karena kami berkompetisi sajalah. Iya, ini kan yang terganggu pemerintahan. Jadi, kalau saya sih, enggak perlulah kalau DPR (diperpanjang). Mohon maaf nih teman-teman yang 500 (anggota DPR) sekian, saya tidak mewakili saudara," ujar dia.

Ia mengaku DPR tidak memiliki urusan politik kenegaraan seperti layaknya kepala negara atau presiden.

Menurut dia, DPR lebih banyak terlibat pada masyarakat atau akar rumput (grassroot) guna menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Effendi kemudian menegaskan pentingnya para penyelenggara negara mempertimbangkan kembali wacana penambahan masa jabatan presiden dua sampai tiga tahun.

"Perlu dipertimbangkan untuk menambah atau menggantikan lebih tepat. Masa yang dianggap force majeure dua sampai tiga tahun ke depan," ucap dia.

Baca juga: PDI-P Tidak Ingin Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Atas penilaian bahwa Pemilu 2024 belum tentu dilaksanakan, Effendi kembali kepada topik terkait pernyataan Nurdin Halid soal Golkar menerima Ganjar untuk Pilpres.

Ia justru mempertanyakan mengapa Nurdin Halid terlihat bersemangat dan antusias, padahal Pemilu 2024 belum tentu terlaksana.

"Jadi makanya, Bung Nurdin, saking semangatnya. Pertanyaannya, memang ada Pemilu 2024?" kata Effendi.

Hngga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPU terkait keputusan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.

Hal ini karena masih adanya perbedaan pandangan soal jadwal pemungutan suara antara pemerintah, KPU, dan Komisi II DPR.

Namun, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut, antara pemerintah dan penyelenggara pemilu yakni KPU telah mencapai kata sepakat terkait jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.

Baca juga: Golkar Setuju 15 Mei 2024 Jadi Tanggal Pemungutan Suara Pemilu

Menurut dia, kesepakatan itu terjadi pada pertemuan antara komisioner KPU dan Presiden Joko Widodo, 11 November 2021.

"Kami sudah mendapat informasi bahwa pada tanggal 11 yang lalu, semua komisioner KPU sudah bertemu Bapak Presiden, di mana Pak Presiden didampingi oleh mendagri dan mensesneg, yang katanya, insya Allah kabarnya sudah ada kesepakatan," kata Rifqinizamy dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Rifqinizamy menyampaikan, berdasarkan informasi yang ia terima, kesepakatan tanggal yang didapat yaitu pemungutan suara sekitar Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com