"Hasil uji coba ini sebagai bahan usulan rekomendasi kepada Tim Pengendali Bansos Non Tunai dalam menyiapkan moda transaksi selain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berbasis teknologi," ucap dia.
Adapun penyaluran uji coba dilakukan dalam dua tahap yakni pada November dan Desember 2021.
KPM akan dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli bahan pangan, isi ulang LPG 3 kg, dan/atau membeli token atau membayar rekening listrik di berbagai e-warong (merchant) yang ditunjuk dengan menggunakan moda transaksi pilihan.
Uji coba transformasi digital integrasi bansos tersebut merupakan kerja bersama lintas kementerian/lembaga, yaitu Kemenko PMK, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kantor Staf Presiden, dan Sekretariat TNP2K.
Baca juga: Ketua Komisi VIII Usulkan Pemberian Sanksi bagi ASN yang Terima Bansos
Uji coba juga didukung oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), PT Pos Indonesia, PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), PT Pertamina, dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta dukungan penuh dari pemerintah daerah wilayah uji coba.
Selain itu, KPM peserta uji coba dan masyarakat dapat menyampaikan aduan, apresiasi, maupun permintaan informasi terkait uji coba transformasi digital integrasi bansos melalui tim pelaksana di lapangan, termasuk di kanal SP4N-LAPOR! (SMS ke 1708 dengan format BD2021[spasi]pesan atau via laman https://page.lapor.go.id/bd2021)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.