Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Raden Muhammad Mihradi
Dosen

Direktur Pusat Studi Pembangunan Hukum Partisipatif
dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan.

Demokrasi Disandera Oligarki

Kompas.com - 20/11/2021, 14:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BANYAK keajaiban tragis di struktur relasi parlemen dan eksekutif yang diduga akibat limbah oligarki.

Bagaimana publik dikejutkan oleh proses “ekspress” pembentukan Undang-Undang (Omnibus) Cipta Kerja. Hanya butuh waktu sekitar enam bulan saja, tuntas mengubah puluhan undang-undang yang sensitif itu. Tanpa ada perdebatan publik berarti.

Belum lagi rencana pemindahan ibu kota sepi dari tanggapan parlemen yang konon mendaku wakil rakyat.

Demikian pula ketangkasan parlemen merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dalam tempo singkat ditengah hujan kritik di ruang publik semakin memprihatinkan banyak pihak.

Suasana muram di atas mengetuk nurani publik. Ada apa dengan demokrasi kita? Apakah demokrasi sudah menjadi oligarki? Atau demokrasi “nikah siri” dengan oligarki?

Padahal, harusnya demokrasi dan oligarki saling berhadapan. Sebab beda tujuan, karakter dan filosofi.

Tulisan ini hendak melacak soal eksistensi oligarki dalam konteks demokrasi, implikasi pada penegakan hukum, dan menggagas inisiasi perbaikan demokrasi.

Hakikat oligarki

Di dalam ilmu negara, banyak konsep soal oligarki. Namun yang paling populer, diantaranya adalah gagasan filsuf Plato, oligarki adalah bentuk pemerosotan dari pemerintahan aristokrasi, pemerintahan yang dipimpin cerdik pandai, tertransformasi jadi dipimpin oleh segolongan kecil (oligos artinya kecil atau sedikit) yang memerintah demi kepentingan golongan itu sendiri.

Sementara, kalau filsuf Polybios melihat, oligarki lahir akibat aristokrasi bertindak sewenang-wenang yang mendorong lahirnya pemerintahan yang dipimpin segelintir elite (oligarki) untuk memperbaiki kondisi kesewenangan aristokrasi.

Celakanya, oligarki jatuh pada kutukan serupa. Ia pun sewenang wenang, memperkosa hukum dan menimbulkan perlawanan dari warganya maka lahir demokrasi. (Sjahran Basah, Ilmu Negara, 2011).

Yang menarik, dalam sejarah ke-Indonesia-an, perkembangan oligarki tidak sesimpel di atas. Pertama, Jeffrey A Winters dalam bukunya Oligarki (2011), mendeteksi oligarki Indonesia membesar di masa Presiden Soeharto.

Oligarkinya disebut oligarki sultanistik. Ciri oligarki sultanistik, menurut Jeffrey, ketika ada monopoli sarana pemaksaan di tangan satu oligark, bukan di tangan negara yang terlembaga dan dibatasi hukum.

Terdapat pula relasi patron-klien. Para oligark menempel pada oligark penguasa dengan menginvestasikan sumber daya material mereka sebagai upeti agar kekayaannya tak dirampas.

Sejarahnya cukup panjang, bermula dari rezim Orde Baru (Orba) yang kebijakannya memprioritaskan stabilitas politik dan ekonomi.

Maka untuk tujuan itu, rezim Orba mengendalikan para pebisnis oligark agar merapat ke kekuasaan. Imbalannya, semua konsesi bisnis diberikan negara sepanjang tunduk pada Soeharto sebagai representasi rezim Orba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com